Selasa 05 Feb 2019 21:34 WIB

Himpuh: Jamaah Umrah Berkurang Akibat Kebijakan Biometrik

Penurunan jumlah jamaah umrah bisa karena rekam biometrik juga visa progresif umrah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah Umrah sedang menunggu antrean rekam biometrik di salah satu cabang VFS Tasheel, Blok M, Jakarta Selatan. Jumat (25/1).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Jamaah Umrah sedang menunggu antrean rekam biometrik di salah satu cabang VFS Tasheel, Blok M, Jakarta Selatan. Jumat (25/1).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi penyelenggara perjalanan umrah mengeluhkan kebijakan rekam biometrik yang menyulitkan calon jamaah umrah dan penyelenggara umrah. Bahkan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyampaikan ada penurunan jumlah jamaah umrah akibat kebijakan rekam biometrik tersebut.

"Penurunan (jumlah jamaah umrah) jelas ada, bayangkan jamaah harus mengeluarkan dana tambahan, waktu dan segala macam, orang dari Timika mau umrah harus pergi ke Makassar dulu," kata Ketua Umum Himpuh, Baluki Ahmad kepada Republika.co.id Selasa (5/2).

Ia menerangkan, calon jamaah umrah dari Timika, Papua harus melakukan rekam biometrik di Makassar. Sementara harga tiket pesawat mahal. Orang dari suatu daerah hanya untuk melakukan rekam biometrik harus melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya yang mahal. Kondisi seperti ini menghambat orang yang ingin melaksanakan umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Kemenag, M Arfi Hatim menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada penurunan jumlah jamaah umrah atau tidak. Kalau pun ada penurunan jumlah jamaah umrah kemungkinan karena kebijakan rekam biometrik. Juga karena kebijakan visa progresif umrah. 

"Saya belum cek (jumlah jamaah umrah), saya belum bisa pastikan, jumlah jamaah umrah di bulan yang sama dengan tahun lalu," ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus pada Kemenag, Noer Alya Fitra. Ia mengatakan, Kemenag belum bisa memastikan apakah ada penurunan jumlah jamaah umrah atau tidak. Sebab kebijakan rekam biometrik baru diberlakukan pada Desember 2018.

"Enggak bisa dilihat apakah ada penurunan (jamaah umrah) atau tidak, karena kebijakan rekam biometrik baru dimulai Desember," jelasnya.

Noer mengatakan, sepengetahuannya setiap tahun jumlah jamah umrah Indonesia meningkat terus. Pada tahun 1438 Hijriyah atau 2016 - 2017 Masehi, ada sekitar 880 ribu jamaah umrah. Pada 1439 Hijriyah atau 2017 - 2018 Masehi, jumlah jamaah umrah meningkat jadi 1.050.000 orang.

Pada September 2018 - Februari 2019, jumlah jamaah umrah sekitar 586 ribu orang. Sementara kebijakan rekam biometrik baru berjalan satu bulan lebih. Jadi belum terlihat perbandingannya dengan tahun lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement