Rabu 13 Feb 2019 12:29 WIB

Anggota DPR Harap BPKH Buat Rekening Virtual Jamaah Haji

Adanya 'virtual account' dapat membuat pengelolaan dana lebih transparan lagi

Rep: a/ Red: Hasanul Rizqa
Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Wihdan
Ace Hasan Syadzily

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Adanya rekening virtual (virtual account) dinilai dapat memudahkan calon jamaah haji untuk memantau saldo awal (down payment/DP) yang telah disetor ke Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Karena itu, badan tersebut diharapkan segera mewujudkan rekening virtual tersebut, sebagaimana amanat Pasal 29 Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UUPKH).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Menurut dia, tujuan realisasi akun maya itu antara lain supaya setiap calon jamaah haji dapat mengetahui berapa nilai manfaat dari dana setoran awalnya yang sebesar Rp 25 juta.

"(Calon) jamaah bisa tahu tentang jumlah uang setoran yang ada di perbankan itu sehingga tahu berapa nilai manfaat setiap tahunnya, (diharapkan) mereka bisa mendapatkan nilai manfaat itu," kata Aceh Hasan kepada Republika.co.id, Selasa (12/2).

Sebagai contoh, tuturnya, ada calon jamaah haji yang waktu keberangkatannya ke Tanah Suci diperkirakan pada 10 tahun mendatang. Dalam masa tunggu itu, calon jamaah tersebut dapat mengetahui nilai manfaat yang diterimanya.

"Itu pentingnya virtual account, kita bisa tahu ternyata dari nilai manfaat uang yang disimpan Rp 25 juta itu sudah mencapai Rp 40 juta," ucap dia.

Setoran awal calon jamaah yang dikelola BPKH diharapkan dapat memberikan nilai manfaat lebih bagi calon jamaah lain, terutama yang mendapatkan nomor antrean lebih belakang.

"Kita harapkan dari dana investasi yang dilakukan oleh BPKH terhadap uang haji itu dapat memberikan nilai manfaat kepada seluruh jamaah haji," jelas politikus Partai Golkar itu.

Adanya virtual account bagi para calon jamaah haji dinilai dapat menjadikan pengelolaan dana haji lebih transparan lagi. Sebab, masing-masing mereka akan dapat memantau pergerakan dana yang telah disetorkan.

Selama ini, publik khususnya empat juta calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan belum diberangkatkan, tidak mendapatkan informasi lengkap tentang keberadaan uang DP mereka. Jika diakumulasikan, dana tersebut telah mencapai Rp 114 triliun.

Baca juga: BPKH Diminta Realisasikan Rekening Virtual Jamaah

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement