Rabu 20 Feb 2019 16:24 WIB

Daftar Tunggu Haji di Aceh 25 Tahun

Calon haji terakhir mendapat nomor porsi 100169634, berasal dari 23 kabupaten/kota.

Sejumlah calon jemaah haji melakukan Ibadah Tawaf ketika berlatih manasik haji di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (12/5).
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah calon jemaah haji melakukan Ibadah Tawaf ketika berlatih manasik haji di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (12/5).

IHRAM.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyebut, waktu tunggu calon haji di provinsi tersebut mencapai 25 tahun. Lamanya masa menunggu tersebut dihitung setelah seorang mendaftar haji.  

"Waiting list (daftar tunggu) bagi calon haji untuk musim haji mendatang, masa antriannya di atas 24 tahun," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Daud Pakeh usai melantik delapan pejabat di lingkungannya di Banda Aceh, Rabu (20/2).

Baca Juga

Ia mengaku jumlah mereka yang mendaftar terlihat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) untuk menjadi calon haji asal Aceh pekan lalu telah berjumlah 105.782 orang. Calon haji terakhir mendapat nomor porsi 100169634, berasal dari 23 kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia ini.

Ia menjelaskan, tahapan penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji tahun ini telah dimulai sejak kembalinya jamaah haji tahun lalu ke Tanah Air. "Persiapan pelaksanaan haji tahun 1440 Hijriah/2019 sudah dilakukan di Seksi Haji Kantor Kemenag kabupaten/kota dengan mengirimkan lembar merah ke Kanwil, sebagai bukti setoran awal calon jamaah haji," ujarnya.

Dewasa ini, lanjutnya, beberapa kabupaten/kota di Aceh telah melaksanakan manasik untuk musim haji tahun ini di antaranya Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Banda Aceh. "Saat ini sedang dilakukan persiapan perampungan administrasi paspor calon haji. Beberapa di antaranya sudah mengumpulkan, dan memberikan sampul paspor. Ada juga yang sudah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi," jelas Daud.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi menambahkan, pihaknya dewasa ini masih menunggu jumlah total dari keseluruhan calon haji asal provinsi tersebut untuk di berangkatkan musim haji tahun ini. "Jumlah total dari keseluruhan jamaah, baik jumlah kloter dan gelombang penerbangannya, kami masih menunggu pengumuman kuota haji 2019 secara resmi melalui keputusan Menteri Agama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement