IHRAM.CO.ID, BANDA ACEH— Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 tahun 2019 telah menetapkan kuota haji tahun 1440H/2019M bagi Provinsi Aceh berjumlah 4.393 orang.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Daud Pakeh di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, jumlah kuota haji bagi provinsi paling barat Indonesia dengan memiliki 23 kabupaten/kota tetap sama, seperti tahun 2018.
Ia mengatakan, pihaknya telah membagi dari total jumlah kuota haji "Serambi Mekkah" 4.393 orang, menjadi 4.359 orang di antaranya untuk jamaah, sedangkan selebihnya 34 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Ke-34 orang TPHD meliputi pelayanan umum jamaah, dan pelayanan pembimbing ibadah masing-masing sebanyak 14 orang, dan pelayanan kesehatan jamaah enam orang.
Ia mengaku, pemerintah tidak meminta penambahan kouta haji bagi Indonesia tahun ini, tetapi lebih fokus peningkatan pelayanan jamaah terutama puncak haji tiba, yakni ketika jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Kami, ingin meningkatkan pelayanan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, saat masuk asrama, hingga saat menjalani ibadah di Tanah Suci," terang Daud Pakeh.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi, menambahkan, gelombang I diberangkatkan dari embarkasi haji langsung ke Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz di Madinah, Arab Saudi.
"Ke Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Ahad, 4 Dzulqa'dah atau 7 Juli 2019. Selanjutnya, mulai di antar ke Makkah pada Selasa, 13 Dzulqadah atau 16 Juli 2019," katanya.
"Untuk gelombang II diberangkatkan dari Indonesia ke Bandara King Abdul Aziz di Jeddah, Makkah pada Ahad, 17 Dzulqaidah atau 20 Juli 2019," kata Samhudi.