Senin 25 Feb 2019 17:37 WIB

Patuhi Resmi Laporkan BKPM ke Ombudsman

BKPM diduga telah abai dalam melakukan pengawasan atas izin usaha VFS Tasheel.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Haria Patuhi, Artha Hanif
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Haria Patuhi, Artha Hanif

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) resmi melaporkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke Ombudsman. Patuhi melaporkan BKPM karena diduga telah abai dalam melakukan pengawasan setelah memberikan izin usaha Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel.

"Masa setelah memberikan izin dia lepas tangan dan sampai menimbulkan gejolak, dia masih santai. Ini yang kita perkarakan atas dasar pengaduan kita dan laporan kita ini akan ditindaklanjuti lagi oleh Ombudsman," kata Ketua Harian Patuhi Artha Hanif, setelah menggelar pertemuan dengan Ombudsman, Senin (25/2).

Baca Juga

Artha menyampaikan, pertimbangan Patuhi melaporkan BKPM karena telah memberikan izin atau wewenang kepada VFS Tasheel. Akan tetapi pada praktiknya Tasheel dalam  menjalankan fungsinya tidak sesuai dengan izin yang diberikan. "Atas kelalaian itu di mana BKPM tidak melakukan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya," katanya.

Artha mengatakan, Ombudsman sangat konsen terhadap laporan Patuhi, karena menyangkut nasib sekitar satu juta lebih jamaah yang kesulitan atas dikeluarkannya izin Tasheel oleh BKPM. "Setelah laporan kita mereka anggap lengkap, Ombudsman akan masuk dan akan diproses satu minggu kemudian akan diplenokan dalam satu minggu mudah-mudah tidak sampai lama akan keluar rekomendasi dari Ombudsman," katanya.

Ombudsman RI, Artha mengatakan, merupakan lembaga negara satu-satunya yang mudah-mudahan dapat membantu mengeluarkan jamaah dari kesulitan dalam melakukan proses perekaman biometrik. Dengan merekomendasikan BKPM bersalah sehingga Tasheel dilarang lagi melakukan perekaman biometrik.

"Ini jadi pintu terakhir kita untuk menyampaikan secara resmi dan sesuai ketentuan bahwa kegundahan kita terhadap Tasheel sungguh mengganggu dan belum dapat diatasi dengan baik," katanya.

Artha menilai, peran pemerintah terutama Kemenag dan BKPM belum maksimal dalam memberikan solusi terbaik. Padahal, Patuhi sudah berkali-kali menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait namun belum ada solusi untuk menjawab masalah rekam biometrik oleh Tasheel.

Bahkan, kata dia, DPR dan juga beberapa Kementerian telah merekomendasikan agar supaya proses rekam biometrik oleh Tasheel ditunda sebelum Tasheel melengkapi semua fasilitas yang diperlukan.

"Karena Tasheel dianggap telah melanggar regulasi dan disepakati Tasheel belum siapa dan ini terbukti dari pelayanan operasional yang banyak menyulitkan dan membebani masyarakat yang hendak berangkat umrah," katanya.

Artha mengatakan, seharusnya pemerintah konsen dengan rekam biometrik. Karena masalah rekam biometrik juga bukan hanya untuk mempermudah jamaah umrah. Akan tetapi demi kemudahan 220 ribu jamaah umrah yang akan diberangkatkan tahun ini.

"Sudah saatnya otoritas tidak diam dan segera mencari jalan keluarnya dan yang paling mudah adalah menyetop Tasheel. Karena sesuai dengan regulasinya ada yang dilanggar dan diabaikan Tasheel," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement