Rabu 13 Mar 2019 16:08 WIB

Biometrik Tetap Berjalan, Kemenag: Usaha Kita Sudah Selesai

Rekam biometrik merupakan kebijakan wajib Arab Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah Umrah sedang menunggu antrean rekam biometrik di salah satu cabang VFS Tasheel, Blok M, Jakarta Selatan. Jumat (25/1).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Jamaah Umrah sedang menunggu antrean rekam biometrik di salah satu cabang VFS Tasheel, Blok M, Jakarta Selatan. Jumat (25/1).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) memastikan sudah melakukan segala upaya agar rekam biometrik ditunda dan tidak bisa berbuat banyak lagi menolak perekaman data tersebut. 

"Jadi usaha kita sudah selesai," kata Kasubdit Pemantau dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Alya Fitra saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/3).

Baca Juga

Alya mengatakan, Kemenag telah menggunakan seluruh perangkatnya baik melalui Menteri Lukman Hakim sendiri ataupun Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah menyampaikan keberatan secara lisan dan tulisan.  

"Pertama kita sudah audensi dengan kedutaan Arab Saudi, supaya biomtrik tidak diberlakukan," katanya.

Akan tetapi usaha itu seakan dipatahkan Pemerintah Saudi. Sehingga Pemerintah RI melalui Kemenag tidak bisa lagi menolak kebijakan Saudi terkait rekam biometrik. 

"Tapi mereka tetap menjalankan. Masa kita serukan boikot itu kan bukan jalan keluar yang baik," katanya.  

Alya memastikan semua pihak termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ingin penyelenggaraan umrah yang dijalankan masyarakat Muslim mudah dan  tidak dipersulit dengan adanya kewajiban rekam biometrik oleh Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel.  

Alya mengatakan, bentuk kepedulian BKPM terhadap masyarakat umrah itu ditunjukan dengan mengunjungi Kemenag. 

Kedatangan BKPM  meminta keputusan tegas dari Kemenag apa yang harus dilakukan BKPM sebagai pemberi izin Tasheel dalam merkam biometrik yang banyak dipermasalahkan.  

"Pada 15 Februari pihak di BKPM sudah kesini supaya Kemenag memberikan status tentang Tasheel," katanya.

Menurutnya, karena Tasheel bukan sebuah lembaga swasta yang menjalankan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maka bukan kewenangan Kemenag untuk menentukan status Tasheel itu melanggar atau tidak.  

"Kalau PPIU melanggar bisa kita tentukan kalau bukan PPIU bukan kewenangan kita," katanya.

Alya memastikan rekam biometrik memang kebijakan Saudi yang meski dinilai memberatkan rekam biometrik tetap harus dijalankan. 

Apalagi kata Alya, rekam biometrik itu tidak hanya diberlakukan kepada jamaah umrah. 

"Akan tetapi rekam biometrik juga diberlakukan untuk TKI dan orang-orang berangkat kesana, mungkin berlibur atau apapun itu rekam biometrik oleh Tasheel," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement