Jumat 22 Mar 2019 19:42 WIB

Radin Inten II Belum Jadi Bandara Embarkasi Haji Penuh

Calon jamaah haji harus menambah biaya ongkos transit daerah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Friska Yolanda
Bandara Radin Inten Lampung
Foto: dok Radin Inten
Bandara Radin Inten Lampung

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Meski sudah menjadi bandara internasional untuk penerbangan umum, Bandara Radin Inten II Branti Lampung belum dapat dipakai menjadi embarkasi haji penuh. Saat ini status bandara baru embarkasi haji antara.

Sejak 2004, Bandara Radin Inten II ditetapkan sebagai bandara embarkasi haji antara. Para CJH harus berangkat dari Bandar Lampung menuju ke Bandara Sukarno-Hatta dan menunggu lagi untuk terbang ke Jeddah atau Madinah.

Baca Juga

"Untuk (musim haji) tahun ini, kita masih menggunakan (Bandara Radin Inten II) embarkasi haji antara," kata Kepala Sub Bagian Infomrasi dan Humas Kanwil Kemenag PRovinsi Lampung Istutiningsih ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Bandar Lampung, Jumat (22/3).

Menurut dia, belum berubahnya status Bandara Radin Inten II dari embarkasi haji antara menjadi bandara embarkasi haji penuh karena landasan pacu belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Untuk penerbangan haji, diperlukan pesawat berbadan besar yang tentunya membutuhkan landasan pacu yang lebih panjang.

Karena status yang belum berubah, CJH harus menambah biaya Ongkos Transit Daerah (OTD) masing-masing daerah kabupaten/kota di Lampung. "Ia masih (menggunakan OTD seperti musim haji tahun lalu)," kata Istutiningsih.

Setelah Keppres tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan, CJH sudah mengetahui besaran biaya yang harus disetorkan dan dilunasi untuk masing-masing daerah. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membahas besaran OTD untuk masing-masing kabupaten/kota.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan tim Pemprov dan Kanwil Kemenag dan perwakilan kabupaten/kota, akan membahas OTD masing-masing daerah. Mengenai besarannya diperkirakan tidak berbeda jauh dengan OTD musim haji tahun sebelumnya.

Kebutuhan OTD 2018 totalnya Rp 19 miliar untuk 7.074 orang CJH dengan rincian Rp 3.163.210 per jamaah. Nilai yang ditanggung Pemprov Lampung Rp 790.803 dan yang ditanggung kabupaten/kota sebesar Rp 2.372.408.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement