Jumat 05 Apr 2019 06:06 WIB

Proses Pengadaan Barang dan Jasa Haji di Saudi, Dikontrol

Rencananya KPHI akan berangkat ke Tanah Suci usai pemilu 2019.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Jamaah haji meninggalkan kota suci Makkah menuju Arafah (Ilustrasi).
Foto: AP/Dar Yasin
Jamaah haji meninggalkan kota suci Makkah menuju Arafah (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) masih akan terus bekerja sampai musim haji tahun 2019 selesai. Dalam waktu dekat KPHI akan mengontrol proses pengadaan barang dan jasa di Saudi.

Ketua KPHI Samidin Nasir mengatakan, meski Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru disahkan DPR dan Pemerintah tak menyertakan KPHI sebagai pengawas eksternal, KPHI akan menyelesaikan tugasnya paling tidak sampai UU PIHU ditandatangani presiden.

Samidin mengatakan, pengawasan di lapangan terhadap pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang pertama kalinya dilakukan KPHI. Akan tetapi focus group discussion ( FGD) untuk mengkritsi berbagai pelayanan itu sudah rutin diselenggarakan.

"Kita akan berangkat habis pemilu mengecek proses pengadaan barang dan jasa," kata Samidin kepada wartawan di sela-sela FGD, Kamis (4/4).

Samidin mengatakan, pengadaan barang dan jasa sudah mulai. Dan biasanya memasuki bulan Mei proses kontrak dengan vendor-vendor barang dan jasa dimulai. Samidin memastikan, pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu tugas dan fungsi KPHI sebagai pengawas terhadap semua penyelenggaraan ibadah haji. "Alasannya karena itu bagian dari tugas dan fungsi KPHI," katanya.

Samidin mengaku, selama ini KPHI memang belum masuk ke substansi mengawasi proses pengadaan barang dan jasa secara detail. Karena yang dilakukan oleh KPHI selama ini pengawasan sifatnya teknis secara umum. 

Untuk itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 ini, KPHI akan mengawasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Tujuannya KPHI ingin melihat seperti apa petanya proses pengadaan barang dan jasa. "Kok dari hasil yang dicapai tingkat pelayanannya di sana sini masih terjadi kekurangan penyalahgunaan," katanya.

Samidin mengaku, belum bisa menyimpulkan masih banyaknya kekurangan dalam hal pelayanan terhadap jamaah haji ini apakan ada penyalahgunaan, adanya kelalaian atau ketidaktahuan penyelenggar itu sendiri. "Karena selama 5 tahun ini kan kami masih fokus pada hal teknis pelayanan itupun masih banyak sekali yang harus dibenahi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement