Senin 15 Apr 2019 20:15 WIB

Menteri Agama Optimistis Penambahan Kuota Haji Dapat Diatasi

Menteri Agama menyebut pihak muassasah di Arab Saudi mendukung penambahan kuota

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Hasanul Rizqa
Pengesahan Biaya Ibadah haji 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pengesahan Biaya Ibadah haji 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal penambahan mendadak kuota haji 10 ribu jamaah untuk Indonesia. Menurut Menag, pihaknya optimistis penyelenggaraan haji akan berjalan lancar, sekalipun penambahan kuota tersebut diberlakukan pada tahun ini.

Sebab, lanjut dia, muassasah Arab Saudi telah mengetahui serta mendukung penambahan kuota haji Indonesia. Maka dari itu, dia menyebutkan pelbagai persiapan tentunya sudah dilakukan.

Baca Juga

"Sejak tadi pagi, kami terus koordinasi dengan sejumlah kalangan. Saya cek juga, bahwa kabar tambahan kuota haji 10 ribu ini sudah sampai ke muassasah juga. Mereka sudah tahu. Kalau saya, optimis,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (15/4).

Pelaksanaan haji pada tahun ini kira-kira pada Agustus mendatang. Menang menilai, segala hal dapat dipertimbangkan dari dua perspektif, baik optimis maupun pesimis. Bagaimanapun, pihaknya meyakini optimistis bila Indonesia siap akan penambahan kuota tersebut.

Sebagai contoh, jika ingin melihat adanya beban yang harus diatasi dalam jangka waktu satu bulan, tentu akan melihat bagaimana makanan serta akomodasi lainnya dipersiapkan sesegera mungkin.

Namun, lanjut dia, Kemenag memiliki kewajiban melayani masyarakat, termasuk mereka yang hendak menjadi tamu Allah di Tanah Suci. “Kita harus pasang niat bahwa ini adalah melayani. Kami di Kemenag akan all out, meskipun implikasinya tidak sederhana,” ujar Menag.

Terkait segala keperluan jamaah saat di Mina, Menag mengaku sudah meminta jaminan dengan muassasah. Pada dasarnya, Kemenag tidak ingin jamaah hasil dari tambahan kuota ini sampai tinggal di luar Mina.

"Kabar baiknya, muassasah menyanggupi. Hanya saja, untuk antrian bis di sana, artinya membawa konsekuensi akan lama menunggu antrean. Ini yang akan kita sosialisasikan,” ucap Menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement