Kamis 18 Apr 2019 11:17 WIB

Pembagian Kloter Haji Berdasarkan Tempat Tinggal

Pembagian kloter tersebut antara lain disesuaikan dengan kapasitas pesawat.

Calon jamaah haji (Calhaj) Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Kloter pertama embarkasi Palembang, Jumat (4/8) menanti upacara pelepasan yang dilakukan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Foto: Republika/Maspril Aries
Calon jamaah haji (Calhaj) Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Kloter pertama embarkasi Palembang, Jumat (4/8) menanti upacara pelepasan yang dilakukan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatra Selatan (Sumsel) Saefudin Latief mengatakan pembagian kelompok terbang calon haji dari Indonesia tahun ini rencananya berdasarkan zona tinggal jamaah. "Memang selama ini kloter haji berdasarkan jumlah yang dibimbing KBIH bukan berdasarkan tempat tinggal jamaah," ujarnya, Kamis (18/4).

Pembagian kloter tersebut antara lain disesuaikan dengan kapasitas pesawat yang mengangkut jamaah calon haji dan akomodasi lainnya. Sementara jumlah kloter sendiri disesuaikan dengan jamaah calon haji yang akan diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Baca Juga

Untuk jatah jamaah Sumsel tahun ini sama pada 2018, yakni berjumlah 6.988 orang belum ditambah petugas. Selain itu, juga ditambah calon jamaah haji dari Provinsi Bangka Belitung karena pemberangkatannya melalui embarkasi haji Palembang.

Mengenai persiapan calon jamaah haji sekarang ini masih dalam proses pelunasan BPIH tahap kedua. Selain itu, rekam biometrik di Palembang sebagai salah satu syarat dalam pembuatan visa haji. Calon jamaah haji Sumsel itu diharapkan nantinya dapat menunaikan rukun Islam kelima secara khusyuk sekaligus menjadi haji mabrur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement