IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah dari Arab Saudi. Penambahan itu diberikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Raja Salman pada pertengahan April ini.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut, tambahan kuota haji kali ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Indonesia. Sebab, dia mencontohkan, pada 2017 lalu Indonesia pernah menerima tambahan kuota haji yang juga sebesar 10 ribu jemaah.
"Tambahan kuota 10 ribu adalah kali kedua setelah tahun 2017 yang lalu kita mendapatkan tambahan 10 ribu. Dan alhamdulillah, tahun ini 2019 juga mendapat tambahan yang kedua dengan jumlah yang sama," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin di sela-sela rapat bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).
Maka dari itu, lanjut dia, penambahan kuota tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, yakni pada tahun ini. Tidak perlu menunggu hingga musim haji mendatang pada tahun 2020. "Ini sesuatu yang harus kita laksanakan," ujar dia.
Di satu sisi, Menag mengakui tawaran penambahan kuota haji untuk Indonesia terjadi secara tiba-tiba. Namun, di sisi lain, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) tidak mungkin menyia-nyiakannya. Pelbagai upaya mesti dijalankan Kemenag sehingga segala persiapan dapat dilaksanakan demi memanfaatkan tambahan kuota haji tersebut.
"Kita akan all-out untuk bekerja agar pelayanan kepada jamaah haji tidak menurun kualitasnya, meskipun ada penambahan 10 ribu," tegas dia.
Menag mengklaim, penambahan kuota haji merupakan salah satu upaya yang selama ini diperjuangkan pemerintah. Hal itu supaya kuota haji untuk Indonesia kian bertambah setiap tahun. "Kita bersyukur pada tahun ini Pemerintah Saudi Arabia melalui Raja Salman itu telah mengabulkan permohonan kita," tukas dia.