Selasa 23 Apr 2019 13:36 WIB

Artha Hanif: Sudah Lama Arab Ingin Beri Kuota Haji Lebih

Artha menyebut, pada 2003 lalu RI pernah dapat tambahan kuota 25 ribu jemaah

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua harian Permusyawaratan Antartravel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif berbincang bersama awak redaksi Harian Umum REPUBLIKA di Jakarta Selatan, Rabu (28/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua harian Permusyawaratan Antartravel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif berbincang bersama awak redaksi Harian Umum REPUBLIKA di Jakarta Selatan, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Raja Salman pada medio April ini. Terkait itu, ketua harian Permusyawaratan Antartravel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mengungkapkan hal menarik. Menurut dia, adanya tambahan kuota haji terjadi tidak hanya pada tahun ini.

Dia menuturkan, sudah lama pemerintah Arab Saudi ingin memberikan kuota yang lebih banyak kepada Indonesia.  "Tetapi memang, tidak terlalu cepat Indonesia merespons ini kecuali tambahan 10 ribu saja. Itu dua atau tiga tahun yang lalu sudah jalan. Sebelumnya 'kan kuota kita 221 ribu sekarang 231 ribu," kata Artha Hanif kepada Ihram.co.id, Selasa, (23/4).

Baca Juga

Bahkan, lanjut dia, Indonesia bisa saja memeroleh tambahan kuota lebih dari 10 ribu jemaah. Pada belasan tahun lalu, misalnya, Indonesia pernah mendapatkan tambahan kuota hingga 25 ribu jemaah. "Jadi, bisa 15 ribu sampai 20 ribu. Atau bahkan sampai 25 ribu. Dulu tahun 2003 kita pernah dapat tambahan sampai 25 ribu (jemaah) kita," ujarnya.

Menurut Artha, wajar bila Kerajaan Arab Saudi memberikan prioritas kepada Indonesia untuk masalah jumlah kuota. Sebab, lanjut dia, antrean calon jemaah haji di Indonesia terbilang cukup panjang. Kemudian, Indonesia selama ini dianggap sebagai negara yang cukup koperatif dalam hal pelaksanaan haji. "Jadi mereka (Arab Saudi) senang yang datang haji itu dari negara Indonesia daripada negara lain--tanpa saya sebut nama negaranya ya," katanya.

 

 

Kuota untuk Siapa?

Akan tetapi, menurut Artha Hanif, persoalannya kemudian adalah, kepada siapa kuota tambahan itu diberikan? Selama ini, pihak penyelenggara haji di Tanah Air ada dua, yakni pemerintah yang konsen pada haji reguler dan swasta untuk haji khusus.

Hal ini, lanjut dia, cenderung menjadi masalah ketika tambahan kuota 10 ribu jemaah dari Arab Saudi diberikan kepada calon jemaah haji reguler saja, sedangkan calon jemaah haji khusus tak mendapatkan sama sekali.

Padahal, sebut dia, Indonesia sesungguhnya bisa mendapatkan tambahan kuota setiap tahun bila pemerintah sendiri bersungguh-sungguh. "Apalagi sekarang jumlah penduduk Muslim semakin bertambah," katanya.

Sekarang ini, total umat Islam di Indonesia sekitar 260 juta. Maka dari itu, menurut Artha, Indonesia sudah semestinya memeroleh kuota 260 ribu jemaah haji, bukan 221 ribu orang. "Jadi sebetulnya masih banyak kuota yang bisa didapatkan," tukas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement