Rabu 24 Apr 2019 17:32 WIB

Kemenag Targetkan Tingkat Kepuasan Jamaah Haji Meningkat

Penambahan kuota 10 ribu jamaah diiringi penambahan petugas kloter

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hasanul Rizqa
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf wada di Masjid Haram, Makkah, Kamis (23/8) waktu setempat. Selanjutnya mereka berangsur-angsur akan kembali ke tanah air masing
Foto: Dar Yasin/AP
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf wada di Masjid Haram, Makkah, Kamis (23/8) waktu setempat. Selanjutnya mereka berangsur-angsur akan kembali ke tanah air masing

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan tingkat kepuasan jamaah haji pada tahun ini meningkat. Target itu tidak berubah, meskipun terdapat peningkatan kuota jamaah sebanyak 10 ribu orang. Seperti diketahui, penambahan kuota haji itu diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada medio April ini. Di samping itu, total 10 ribu jamaah dari kuota tambahan itu tidak akan diiringi penambahan petugas haji non-kloter di Arab Saudi.

"Tahun lalu, tingkat kepuasaan jamaah haji kita sebesar 85,23 persen. Sekarang kita upayakan meningkat 0,7 persen," kata Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, Nizar saat menjadi pemateri pada acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga

Menurut Nizar, meski ada penambahan kuota, tetapi pemerintah memutuskan tak menambah jumlah petugas haji di Arab Saudi (Petugas nonkloter/PPIH Arab Saudi). Yang ditambah hanya petugas yang menyertai jamaah atau petugas kloter.

"Nanti kalau tak ditambah, jamaah yang ditambah 10 ribu orang itu bingung tak ada yang mendampingi," kata Nizar.

Adapun rinciannya yaitu, 10 ribu penambahan jamaah haji itu setara dengan 25 kloter. Maka dari itu, dibutuhkan 125 tambahan petugas. Terdiri dark 50 orang petugas yang direkrut Kemenag dan 75 yang direkrut oleh Kementerian Kesehatan.

Pada pertengahan April ini, Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji untuk jamaah haji asal Indonesia. Kemudian, pada 23 April kemarin, Pemerintah Indonesia dan DPR sepakat menerima kuota tambahan sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia. Adapun sumber pembiayaan untuk itu diupayakan berasal dari APBN melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).

Selain itu, sumber dana sisanya akan diambil dari efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan adanya penambahan kuota itu, pemerintah diprediksi harus menambah biaya setidaknya sebesar Rp 353 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement