Rabu 24 Apr 2019 20:00 WIB

Pemerintah Upayakan Luas Tenda di Mina Ditambah

Kemenag sedang berkoordinasi dengan Muasassah soal penambahan luas tenda di Mina.

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Agung Sasongko
Suasana pembekalan petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4)
Foto: Republika/Muhammad Hafil
Suasana pembekalan petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus menyiapkan diri menindaklanjuti tambahan kuota jamaah haji sebanyak 10 ribu orang. Salah satu caranya, Kemenag sedang berkoordinasi dengan Muasassah (lembaga penyelenggara ibadah haji yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi) agar luas tenda bagi jamaah haji Indonesia di Mina ditambah.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, Nizar, mengatakan, puncak ibadah haji, terutama di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), merupakan saat-saat krusial. Lebih khusus lagi di Mina.

Baca Juga

"Karena itu, kita meminta kepada Muasassah agar diminta tambahan space. Kalau tidak, akan terjadi kepadatan luar biasa di Mina. Yang selama ini space-nya per jamaah 0,8 meter per orang, dengan penambahan kuota ini, bisa jadi 0,7 meter per orang atau bisa jadi juga 0,6 meter per orang ," kata Nizar saat  menjadi pemateri pada acara Pembekelan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4).

Nizar mencontohkan, pada tahun lalu saja, di mana kuota haji untuk Indonesia belum mendapat tambahan 10 ribu seperti tahun ini, petugas haji tak mendapatkan ruang istirahat di dalam tenda. Karena itu, dia mengaku saat ini permintaan penambahan luas ruang tenda di Mina terus diupayakan.

Pada pertengahan April ini, Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji untuk jamaah haji asal Indonesia. Kemudian, pada 23 April kemarin, Pemerintah Indonesia dan DPR sepakat menerima kuota tambahan sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia. Adapun sumber pembiayaan untuk itu diupayakan berasal dari APBN melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).

Selain itu, sumber dana sisanya akan diambil dari efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan adanya penambahan kuota itu, pemerintah diprediksi harus menambah biaya setidaknya sebesar Rp 353 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement