Senin 08 Jul 2019 10:59 WIB

Ribuan Bungkus Rokok Disita dari Jamaah Haji Asal Bangkalan

Petugas menyita 2.596 bungkus rokok dari berbagai merek

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Christiyaningsih
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut kedatangan jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama dan kedua yang tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/7).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut kedatangan jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama dan kedua yang tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/7).

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap 76 koper Jamaah Calon Haji (JCH) kloter 8 asal Kabupaten Bangkalan, Ahad (7/7) malam. Pada pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, petugas menyita 2.596 bungkus rokok dari berbagai merek, 40 saset obat-obatan, jamu, hingga pil KB.

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal, menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran ada beberapa alasan CJH membawa rokok dalam jumlah berlebihan. Di antaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali di Arab Saudi.

Baca Juga

"Ya, ada beberapa motivasi mereka membawa barang tersebut. Setelah kita tanya, alasan mereka macam macam. Ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja di sana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual di sana karena harganya menjadi sangat tinggi di sana," kata Jamal di Surabaya, Senin (8/7).

Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan pihaknya telah berulang kali menyosialisasikan hal tersebut kepada jamaah ketika manasik haji Namun kenyataannya masih ada jamaah yang membawa barang berlebihan.

"Kita telah menyampaikan, menyosialisasikan ke jamaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kita sosialisasikan itu," ujar Jamal.

Ia menambahkan setiap JCH hanya diperkenankan membawa dua slop rokok. Jika ada yang membawa rokok lebih dari ketentuan, maka barang tersebut akan disita. Namun demikian, Jamal menegaskan barang sitaan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan saat tiba kembali di Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement