Rabu 17 Jul 2019 15:30 WIB

Mahasiswa Kedokteran Hewan IPB Bantu Periksa Hewan Kurban

Persyaratan kesehatan hewan antara lain sudah cukup umur dan tidak cacat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Hewan Kurban (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 65 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB) membantu Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. 

Baca Juga

"Alhamdulillah, kita dapat bantuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pemeriksaan hewan kurban. Bantuan kita dapat dari mahasiswa FKH IPB. Tentu keahlian para mahasiswa dibutuhkan guna melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban," ujar Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sadiah, di Balai Kota Depok, Rabu (17/7).

Menurut Diah, mulai H-15 Hari Raya Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjualan oleh petugas DKPPP. Kemudian pada H-1 dan hari-H pemeriksaan antemortem dan postmortem dilakukan oleh petugas di titik pemotongan hewabln kurban yang dilakukan warga atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). 

"Nantinya, kami akan dibantu mahasiswa dan dosen pendamping serta petugas Keswan Kementerian Pertanian. Rencananya hingga H+3 masih terus dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari DKPPP. Pada hari-H kami juga dibantu oleh anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam," jelas Diah.

Dia menambahkan, persyaratan kesehatan hewan, antara lain sudah cukup umur dan tidak cacat. Selain itu, pemotongan hewan kurban juga harus memperhatikan kesejahteraan hewan dengan tidak menyiksanya dan harus diperlakukan dengan baik. Begitu pun sebelum dipotong, harus dipelihara dengan baik. Misalnya, kandang diberi atap peneduh serta diberi makan dan minum yang cukup.

"Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka harus dikembalikan atau disarankan tidak dijual untuk keperluan kurban," pungkas Diah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement