Rabu 17 Jul 2019 17:18 WIB

Anjuran Menyegerakan Ibadah Haji

Ada anjuran untuk segera menunaikan ibadah haji

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hasanul Rizqa
Suasana jamaah haji berthawaf
Foto: Nashih Nashrullah Republika
Suasana jamaah haji berthawaf

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Suatu hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu anhu menyebutkan, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang ingin menunaikan haji, maka hendaklah menyegerakannya." (HR Daud - At Targhib).

Maulana Muhammad Zakariya, seorang pakar hadits asal India menjelaskan, anjuran ini menegaskan bahwa ibadah haji ditunaikan selekas mungkin, yakni dilandasi niat yang ikhlas.

Baca Juga

Zakariya mengutip hadits Nabi SAW lainnya, "Barangsiapa yang ingin menunaikan haji, maka hendaklah melakukannya dengan segera karena mungkin saja penyakit akan menimpanya atau beberapa keperluan lain akan menghalangi kepergiannya."

Dengan arahan Nabi Muhammad SAW itu, para imam fikih berpendapat, haji hendaknya dilakukan pada kesempatan pertama setelah seseorang berkewajiban menunaikannya. Apabila ia menangguhkannya, padahal memiliki kemampuan, maka ia berdosa.

Pendapat Maulana Zakariya itu memberikan pesan kepada kita, khususnya yang sudah mampu berhaji. Segeralah menunaikan rukun Islam kelima itu.

Untuk kasus Indonesia, persoalannya mungkin tak sederhana. Selama 10 tahun terakhir, seorang Muslim di Tanah Air yang ingin berhaji menunggu antrean yang tidak sebentar.

Hingga 2008, orang yang ingin berhaji bisa segera mendaftar dan berangkat tahun depan.

Namun, sejak 2009 sejumlah bank membuat program "menalangi" terlebih dahulu setoran awal pendaftaran untuk mendapat kuota antrean haji. Setelah itu, masyarakat bisa membayarnya ke bank secara bertahap. Belakangan, program itu dihapuskan karena berdampak pada antrean pendaftar yang kian panjang.

Namun, inilah yang menyebabkan masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan haji. Sejak 2009, dimulailah periode antrean panjang untuk pergi haji. Paling minimal waktu itu masa antrean ialah empat tahun setelah mendaftar.

Akhirnya, pada 2019 Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar antrean rata-rata berangkat haji di provinsi se-Indonesia. Orang yang masuk antrian ini adalah yang sudah membayar setoran awal di bank penerima setoran (BPS).

Dari 33 provinsi, daftar antrean paling panjang terdapar di Sulawesi Selatan. Di sana, rata-rata antreannya mencapai 39 tahun. Sementara, yang terlekas ada di Gorontalo, Maluku, dan Sulawesi Utara yakni 11 tahun. Adapun rata-rata nasional antrean ialah 18 tahun.

Sekarang kita bayangkan dengan antrean yang panjang ini. Andaikan kita mendaftar di usia 50 tahun dan memakai patokan rata-rata antrean nasional 18 tahun. Maka dari itu, kita diprediksi dapatt berangkat ke Tanah Suci saat berusia 68 tahun.

Jika kita menunggu masa pensiun yakni usia 55 tahun, maka kita akan berangkat di usia 73 tahun.  Sementara, haji adalah ibadah yang penuh pergerakan fisik. Tubuh yang menua dapat menjadi kendala.

Solusinya adalah, jika kita sudah tergolong mampu untuk berhaji, maka segeralah mendaftar kini saat usia masih terhitung produktif (baca: muda).

Misalnya, jika usia kita sekarang 30 tahun dan mendaftar antrean haji. Ada kemungkinan kita berangkat saat berusia 48 tahun. Usia ini relatif masih aman untuk melakukan ibadah haji.

Apa kategori kita mampu (istitha'ah)? Menurut seorang cendekiawan yang pernah saya temui, jika kita memiliki uang senilai biaya pendaftaran haji dan tidak kita keluarkan selama satu tahun, maka itu sudah terhitung mampu. Dalam hal ini, kemampuan untuk membayar setoran awal haji.

Lalu, ada komentar yang menyebut bagaimana kalau kita sudah menyetor uang pendaftaran, tetapi karena antrian yang lama kita meninggal atau ada halangan lain?

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, disebutkan “Sesungguhnya Allah mencatat berbagai kejelekan dan kebaikan lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia bertekad lantas bisa ia penuhi dengan melakukannya, maka Allah mencatat baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak.”

Sementara,Sa’id bin Al Musayyib, seorang ulama yang termasuk golongan tabi'in berkata, “Barangsiapa bertekad melaksanakan shalat, puasa, haji, umrah atau berjihad, lantas ia terhalangi melakukannya, maka Allah akan mencatat apa yang ia niatkan.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement