Sabtu 20 Jul 2019 22:41 WIB

Dirjen Haji Imbau Petugas Perhatikan Jamaah Berkursi Roda

Jamaah berkursi roda harus mendapat layanan maksimal.

Rep: Syahruddi El Fikri/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang petugas membantu jamaah yang menggunakan  kursi roda saat tiba di pemondokan di Madinah, Rabu (17/7)  pagi waktu Arab Saudi. Rata-rata sekitar 20-25 jamaah dalam setiap kloter menggunakan kursi roda.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Seorang petugas membantu jamaah yang menggunakan kursi roda saat tiba di pemondokan di Madinah, Rabu (17/7) pagi waktu Arab Saudi. Rata-rata sekitar 20-25 jamaah dalam setiap kloter menggunakan kursi roda.

IHRAM.CO.ID, MADINAH—Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Nizar Ali, mengimbau kepada ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, serta petugas haji agar memerhatikan para jamaah haji yang menggunakan kursi roda. Demikian pula dengan jamaah lansia dan memiliki risiko tinggi.

“Untuk itu, saya mengimbau agar para petugas yang tergabung dalam TPIH, TPIHI, TPHD, TKHD, serta ketua regu dan ketua rombongan, agar bisa membantu jamaah haji yang menggunakan kursi roda,” ujar Nizar Ali saat berbincang dengan beberapa jamaah asal Medan ketika meninjau kesiapan sejumlah Sektor dalam melayani jamaah haji, di Madinah, Sabtu (20/7).

Baca Juga

Nizar mengatakan, pengawasan maksimal kepada jamaah pengguna kursi roda dan lanjut usia serta memiliki risiko tinggi agar mereka dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Dikatakannya, selama ini, jamaah pengguna kursi roda, jamaah lansia, dan risti, banyak mengalami ketidaknyamanan akibat adanya upaya oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak sekali mereka dimintai uang untuk membantu. Misalnya mendorng kursi roda untuk tawaf dan sai, dimintai uang hingga 300-400 riyal Saudi (SAR),” ungkapnya. “Ini tidak benar. Ini sangat membebani jamaah,” ungkapnya.

Nizar Ali juga menambahkan, jika ada oknum yang meminta bayaran, jamaah hendaknya mau melaporkan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH) Arab Saudi untuk diberikan tindakan. “Jangan pernah memberikan uang kepada orang-orang yang berniat membantu. Petugas haji tidak diizinkan melakuan hal demikian,” tegasnya.

Nizar mengakui, bahwa banyak jamaah yang mengeluh karena dimintai uang untuk mendorong kursi roda bagi jamaah yang lanjut usia dan risti. “Lebih baik menggunakan skuter (sejenis motor matik) untuk tawaf dan sai. Hanya dengan membayar 50 SAR per orang. Lebih cepat dan tidak capek,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini di Masjidil Haram disediakan skuter matik untuk membantu jamaah yang menggusnakan kursi roda atau tidak bisa maksimal dalam melakukan tawaf dan sai. Biaya sewa per orang untuk tawaf sebesar 50 SAR. Demikian pula untuk sai. “Jadi, lebih baik pakai skuter hanya keluar uang 100 riyal, dibandingkan membayar orang yang nilainya bisa beberapa kali lipat,” terangnya.

Nizar meminta pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang membawa jamaah menggunakan kursi roda untuk beralih ke skuter. Selain itu, kata Nizar, dengan skuter, akan lebih aman dan cepat.

“Perlu saya ingatkan untuk pimpinan KBIH, jangan main-main dengan jamaah. Jika ada yang sampai ketahuan, saya bisa hentikan izinnya,” tegasnya.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan, petugas KBIH yang bermaksud melayani jamaah kursi roda sebaiknya berkoordinasi dengan PPIH Arab Saudi. “Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan aturan, bila yang mendorong kursi roda bukan petugas, maka yang mendorong bisa dikenakan sanksi, bisa pula berupa penjara,” kata dia sembari  meminta agar petugas dan pimpinan KBIH tidak main-main dengan ancaman dari Pemerintah Arab Saudi ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement