IHRAM.CO.ID, KUPANG— Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memberikan bantuan biaya bagi 10 orang pengurus masjid dan penjaga masjid untuk melaksanakan ibadah umroh gratis di tanah suci Makkah pada 2019.
"Pada 2019 pemerintah Kota Kupang membantu biaya umrah bagi 10 orang terdiri dari pengurus dan penjaga masjid di Kota Kupang untuk melaksanakan umrah," kata Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore, ketika melepas keberangkatan 250 orang calon haji asal Kota Kupang menuju Embarkasi Surabaya, Senin (22/7).
Dia mengatakan banyak pengurus dan penjaga masjid di daerah ini yang belum memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah di Makkah karena terkendala biaya, sehingga mendorong pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran dari APBD II untuk membantu biaya umrah bagi pengurus dan penjaga masjid.
"Kami hanya bisa membantu biaya umrah kepada pengurus dan penjaga Masjid di Kota Kupang. Bantuan biaya umrah dilakukan setelah kegiatan ibadah haji berlangsung," katanya.
Menurut mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat itu, setiap tahun pemerintah Kota Kupang akan membiayai 10 orang untuk melaksanakan umrah hingga seluruh pengurus dan penjaga masjid di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini dapat melaksanakan umrah di Makkah.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan biaya ibadah umrah terhadap pengurus dan penjaga masjid di Kota Kupang itu telah berlangsung sejak 2018 lalu.
"Penentuan para pengurus dan penjaga masjid yang mengikuti ibadah umrah dilakukan melalui pengundian secara terbuka yang dilakukan oleh dewan masjid Kota Kupang sehingga lebih adil," kata Jefrison Riwu Kore.