Kamis 25 Jul 2019 17:44 WIB

Menkes: Ijtima MUI Menjadi Dasar Dakwah Kesehatan Haji

Menkes menilai implementasi Permenkes tentang istithaah haji sudah berjalan baik

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin (ketiga kanan) bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kedua kanan) melakukan tanda tangan saat peluncuran buku Himpunan Fatwa MUI dan Himpunan Fatwa Perbankan Syariah sekaligus pembukaan Rapat Koordinasi Fatwa MUI di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin (ketiga kanan) bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kedua kanan) melakukan tanda tangan saat peluncuran buku Himpunan Fatwa MUI dan Himpunan Fatwa Perbankan Syariah sekaligus pembukaan Rapat Koordinasi Fatwa MUI di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7).

IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara sosialisasi hasil ijtima MUI tentang dakwah kesehatan di Depok, Jawa Barat, hari ini. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.

"Hasil ijtima tersebut harus menjadi dasar terbentuknya dakwah kesehatan haji," kata Menkes Nila F Moeloek saat membuka focus group discussion (FGD) terkait sosialisasi hasil ijtima MUI itu di lokasi acara, Kamis (25/7).

Baca Juga

Nila menuturkan, sosialisasi dakwah kesehatan haji merupakan hal yang sangat penting dalam menyelenggarakan ibadah haji. "Mengingat, jamaah haji Indonesia merupakan jamaah haji terbesar di dunia, dengan masa tunggu yang cukup lama," ucap dia.

Untuk diketahui, pada musim haji tahun ini Indonesia memberangkatkan sebanyak 231 ribu orang jamaah ke Arab Saudi. Besarnya jumlah tersebut, lanjut Menkes, merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat melaksanakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sebaik-baiknya terhadap jamaah haji Tanah Air. "Baik selama persiapan di Tanah Air dan operasional di Arab Saudi," katanya.

 

Menurutnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji sudah diimplementasikan dengan baik. "Sehingga mampu mendorong jamaah haji Indonesia mempersiapkan kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci dengan sebaik-baiknya, dapat menjalankan ibadah haji sesuai syariat Islam," ujar dia.

Nila memastikan, jalannya implementasi Permenkes tersebut tidak lepas dari peran dan dukungan kalangan ulama. Menurutnya, hasil ijtima MUI pada 2018 silam tentang istithaah kesehatan haji telah mendorong umat Islam di Indonesia untuk lebih memahami pentingnya aspek kesehatan. Demikian pula terkait badal melempar jumrah dan safari wukuf.

"Saya berharap, kerja sama yang telah terjalin antara Kemenkes dan MUI tidak berhenti sampai di sini," katanya.

Nila meyakini kegiatan FGD yang digelar selama tiga hari mulai 25-27 Juli 2019 ini merupakan langkah yang baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement