Senin 29 Jul 2019 06:50 WIB

Lima Kasus Utama yang Dialami Jamaah Haji Indonesia

Sedikitnya ada 2.165 kasus pengaduan yang diterima Sektor Khusus (Seksus) Nabawi.

Petugas haji memeriksa dokumen kelengkapan jamaah yang terpisah dari rombongannya, di Madinah, Jumat (19/7). Jamaah asal Purwokerto, Jateng ini diketahui berangkat haji tanpa menggunakan visa haji atau lebih dikenal dengan haji sandal jepit.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Petugas haji memeriksa dokumen kelengkapan jamaah yang terpisah dari rombongannya, di Madinah, Jumat (19/7). Jamaah asal Purwokerto, Jateng ini diketahui berangkat haji tanpa menggunakan visa haji atau lebih dikenal dengan haji sandal jepit.

IHRAM.CO.ID, Laporan Syahruddin El-Fikri, dari Madinah, Arab Saudi

MADINAH—Selama 20 hari kedatangan jamaah haji di Kota Madinah, ada banyak kasus yang dihadapi. Sedikitnya ada 2.165 kasus pengaduan yang diterima Sektor Khusus (Seksus) Nabawi. Dari 2.165 kasus itu, ada lima kasus utama yang dialami jamaah.

Baca Juga

Ketua Seksus Nabawi, Kusnul Hadi, mengatakan, sedikitnya ada lima kategori kasus yang mereka temukan di lapangan. Kelima kasus pengaduan itu adalah jamaah tanpa alas kaki, kriminalitas, jamaah terpisah, jamaah sakit, dan barang tercecer (barcer).

“Dari seluruh kasus tersebut, kasus jamaah terpisah paling banyak, mencapai 75 persen dari keseluruhan data yang kami kumpulkan, atau sekitar 1.624 pengaduan,” ujar Kusnul kepada wartawan Media Center Haji (MCH), dalam Evaluasi Kinerja Operasional Haji Gelombang I di Seksus Nabawi, Madinah, yang dihadiri oleh seluruh anggotanya, Ahad (28/7).

Ada pun perinciannya, kata pria kelahiran Blitar ini, jamaah terpisah 1.624 kasus, jamaah tanpa alas kaki sebanyak 320 kasus, kriminalitas 25 kasus, jamaah sakit 145 kasus, dan barang tercecer sebanyak 51 kasus.

Kusnul menambahkan, dari data yang mereka rilis tersebut diharapkan menjadi acuan untuk dilakukan perbaikan pada gelombang 2. “Jamaah haji pada gelombang ke-2 lebih banyak dari gelombang 1, karenanya hasil evaluasi ini akan kami pergunakan untuk penanganan yang lebih baik,” terangnya.

Seksus Nabawi ini ditempatkan di beberapa pintu Masjid Nabawi, yang memiliki tugas membantu melayani jamaah haji. Baik dalam hal jamaah kehilangan sandal, terpisah dari rombongan, hingga persoalan kriminalitas. Ada 30 petugas di Seksus Nabawi ini, antara lain Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (P3JH), Perlindungan Jamaah (Linjam), Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Promotif Preventif (TPP), Tenaga Musiman (Temus), dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement