IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur beranggapan bahwa, pemerintah juga memiliki andil untuk ikut memberangkatkan korban first travel. Sebab, upaya lobi dan kerja sama sektoral yang dilakukan pemerintah, bisa membantu keberangkatan korban first travel.
“Contohnya kontrak haji antara pemerintah. Memang seharusnya dari asset first travel sendiri, akan tetapi dari kerja sama sektoral ini juga bisa dijalankan,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (6/12).
Sambung dia, dari kontrak haji yang dilakukan pemerintah dengan berbagai layanan seperti fasilitas hotel dan lainnya, bisa diupayakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Terlebih, dengan adanya batas waktu yang masih Panjang untuk umrah, diharapkan hal tersebut bisa terlaksana.
“Visa umrah bisa berlaku hingga syawal nanti. Jadi ada waktu beberapa hari agar layanan umrah bisa gratis sebelum para Jemaah haji datang. Karena di Arab juga kan masih kosong,” kata dia.
Dia menegaskan, 20 syawal menjadi keberangkatan pertama kloter haji. Oleh sebab itu, pada 1 hingga 20, diharapkan pemerintah bisa melobi pihak tujuan umrah untuk membantu fasilitas.
“Intinya, mereka harus coba kerja sama antar sektoral, antar departemen dan antar bidang,” tutur dia.
Menurut dia, hal tersebut bisa saja dan mugkin untuk dilakukan selama ada kemauan dan prioritas untuk membantu korban.
“Agar tidak ada masalah lagi bagi Jemaah,” kata dia.
Dia menyinggung ketujuh pemilik penyelenggara perjalanan umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan sebagian korban. Di mana, inisiatif itu dinilai Amphuri merupakan niat yang baik dan sangat didukung penuh.
“Kami di Amphuri selalu mendukung untuk kebaikan, karena korban ini bukan hanya first traveljuga, dan sangat banyak,” ungkap dia.
Dalam pelaksanaanya, ketujuh PPIU itu akan memberangkatkan seribu orang dalam gelombang pertama. Program yang mengusung nama save their umrah, diklaim nirlaba, professional dan transparan.