IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Biaya haji tahun ini di Pakistan menjadi lebih mahal. Pemerintah Pakistan menetapkan menaikkan biaya haji 2020 sebesar 115 ribu rupee atau sekitar Rp 10,1 juta.
Sekretaris Departemen Agama Pakistan menginformasikan kepada Komite Tetap untuk Urusan Agama, Kamis (23/1), bahwa tahun ini perjalanan ibadah haji akan menelan biaya 550 ribu rupee atau sekitar Rp 48,4 juta. Dilansir di Brecorder, Jumat (24/1), kenaikan itu disebabkan depresiasi nilai rupee Pakistan dan kenaikan tarif.
Ketua komite Senator Abdul Ghafoor Haidari, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak adanya Menteri Urusan Agama pada pertemuan tersebut. Ia menekankan agar menteri agama hadir pada pertemuan berikutnya.
Pada pertemuan itu, komite tetap diberi tahu paket haji di wilayah Utara kini meningkat menjadi sebesar 550 ribu rupee. Sedangkan paket haji wilayah Selatan 545 ribu rupee atau sekitar Rp 48 juta.
Kementerian Agama Pakistan menyatakan, kenaikan itu disebabkan penurunan nilai rupee dan kenaikan tarif penerbangan. Komite lantas menunda pertemuan itu karena ketidakhadiran menteri.
Pada pelaksanaan haji 2019, Pakistan juga menaikkan ongkos haji sebesar 156.975 rupee. Kebijakan itu menaikkan biaya haji jamaah di wilayah utara dan selatan dengan masing-masing meningkat 56 persen dan 58 persen. Penyebab kenaikan biaya haji tahun lalu masih dengan alasan yang sama.