Kamis 30 Jan 2020 18:02 WIB

BPIH tak Naik, Jamaah Tetap Dapat Pelayanan Seperti Biasa

Tahun ini, konsumsi jamaah haji bertambah 10 kali dibandingkan tahun lalu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
BPIH tak Naik, Jamaah Tetap Dapat Pelayanan Seperti Biasa. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily.
Foto: Republika/Mimi Kartika
BPIH tak Naik, Jamaah Tetap Dapat Pelayanan Seperti Biasa. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily menyampaikan, ia dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 tidak mengalami kenaikan. BPIH tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar AS.

Pembayaran BPIH tahun ini dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah. BPIH tetap dengan menggunakan asumsi jumlah jamaah haji 231 ribu orang.

Baca Juga

"Dengan besaran BPIH tersebut, jamaah haji Indonesia hanya membayar 51 persen dari rata-rata total biaya haji per jamaah sebesar RP 69.174.167.97 dan sisanya rata-rata Rp 33.938.565,97 atau 49 persen dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya," ujar Ace dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Kamis (30/1).

Menurutnya, salah satu penyebab tetapnya BPIH tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama dolar AS dan riyal Arab Saudi (SAR). Pada tahun sebelumnya, asumsi dolar AS atas rupiah sebesar Rp 14.200, maka tahun ini sebesar Rp 13.750.

Ace mengatakan hal ini berpengaruh terutama terhadap biaya penerbangan yang cukup signifikan sebesar Rp 28,6 juta. Pada 2019, biaya penerbangan Rp 30.079.285.

"Dalam BPIH tahun ini, jamaah haji Indonesia tetap mendapatkan pelayanan yang selama ini didapatkan antara lain, pemondokan, konsumsi dan transportasi," kata Ace.

Jamaah haji Indonesia tetap akan mendapatkan living cost atau uang saku sebesar 1.500 SAR setara Rp 5.500.005 dan biaya visa sebesar SAR 300 setara Rp 1.100.000 yang ditanggung dari BPIH ini. Jadi jamaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya kembali untuk pengurusan visa haji.

Ace mengatakan, sekalipun tidak mengalami kenaikan, pelayanan haji tetap harus ditingkatkan. Tahun ini, jamaah haji akan mendapatkan pelayanan konsumsi sebanyak 50 kali, lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya 40 kali.

"Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan pada saat tiga hari menjelang puncak pelaksanaan haji Arafah," kata Ace.

Ace menjelaskan, setidaknya ada lima komponen yang dipastikan pelayanannya semakin meningkat. Pertama, pemondokan atau akomodasi.

Prinsip dasarnya adalah setiap pemondokan yang digunakan harus standar bintang tiga. Di setiap hotel harus tersedia air minum, tempat mencuci dan ruang kesehatan untuk setiap kloter. Ace juga memastikan setiap kamar kapasitasnya tidak terlalu banyak agar jamaah nyaman

"Penempatan jamaah haji Indonesia dengan sistem zonasi per embarkasi tetap dipertahankan. Kebijakan ini sangat mendukung manajemen pembinaan haji di Arab Saudi," ujarnya.

Kedua, tentang konsumsi atau makanan. "Kami juga menyepakati agar ketersediaan makanan ini cita rasa Indonesia dengan menu yang beragam dan terjamin higienis dan kualitas gizinya diperhatikan," ujarnya.

Ace mengingatkan Kementerian Agama agar dalam menggunakan produk-produk Indonesia dalam makanan. Hal ini tentu dapat mendorong perekonomian.

Ketiga, Ace meminta agar kualitas transportasi bus shalawat ditingkatkan. Bus shalawat ini akan membawa jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjid al- Haram. Ia juga meminta kualitas bus dan frekuensinya bus ditingkatkan.

"Keempat, pelayanan di Arafah, Mudzdalidah dan Mina. Kami meminta agar meningkatkan kualitas tenda dan AC. Kelima, pembinaan manasik haji melalui peningkatan kualitas petugas haji dan pembimbing haji," ujar Ace.

Kemudian, Komisi VII memutuskan BPIH 2020 ditetapkan lebih cepat agar Kementerian Agama memiliki waktu yang lebih luas untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji menjadi lebih baik. Selain itu, bagi jamaah haji yang mendapatkan kesempatan berangkat tahun ini diberikan waktu untuk melunasi setoran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement