IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyepakati empat maskapai yang memenuhi syarat menjadi moda transportasi jamaah haji tahun ini. Empat maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Citilink, dan Flynas.
Ia mengatakan, panja Komisi VIII sebelumnya menggelar rapat dan menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya terkait Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 dan komponen yang terlibat, termasuk soal transportasi. Hasil rapat panja itu kemudian dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Kamis (30/1).
"Hasilnya jika selama ini hanya dua maskapai, pertama tahun ini mulai dengan Citilink dan Flynas, sudah disepakati," kata Yandri, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/1).
Ia membantah jika pemilihan maskapai Citilink dan Flynas ini berarti menurunkan standar pelayanan penerbangan lantaran keduanya adalah penerbangan murah. Sebelumnya, ia telah menerima masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak yang berkaitan langsung mengurusi travel haji dan umrah, termasuk dari perusahaan haji dan umrah. Menurutnya, mereka menyarankan agar dibuka keran untuk perusahaan lain agar terlibat dalam operasional haji tahun ini dan agar tidak ada monopoli.
Dengan pemilihan empat maskapai ini, justru memunculkan harga yang kompetitif tanpa mengurangi pelayanan terhadap jamaah. Syarat yang disepakati dalam klausul pengajuan penawaran, salah satunya ialah tidak mengurangi pelayanan terhadap jamaah haji.
Ia menambahkan, penambahan dua maskapai itu juga tidak berkaitan dengan batalnya pengurangan uang saku bagi jamaah haji. Namun, ia menegaskan, itu untuk membuka kesempatan sama bagi perusahaan penerbangan lain yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
"Tidak untuk mencari harga murah atau menurunkan standar pelayanan penerbangan, tetapi justru untuk meningkatkan pelayanan dan harga yang kompetitif," ujarnya.
Yandri menambahkan Citilink hanya diperuntukkan untuk penerbangan haji dari embarkasi Banjarmasin. Sedangkan Flynas untuk embarkasi Palembang. Embarkasi lainnya tetap menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Dalam rapat kerja bersama Menag tersebut, disepakati BPIH 2020 tidak naik atau sama dengan 2019, yakni Rp 35.235.602. Besaran BPIH itu di antaranya terdiri atas uang saku jamaah atau living cost sebesar 1.500 riyal atau setara Rp 5.500.005, yang juga sama dengan tahun lalu.
Ada perubahan biaya pada pos biaya penerbangan pulang-pergi, di mana tahun ini jamaah hanya perlu membayar Rp 28,6 juta untuk penerbangan. Angka itu turun dari 2019 yang sebesar Rp 30.079.285. Selanjutnya, tahun ini jamaah diminta membayar sebesar 300 riyal atau setara Rp 1.100.001 untuk visa Arab Saudi.