Rabu 05 Feb 2020 09:18 WIB

Kemenag Siapkan 2.040 Kuota Bagi Jamaah Lansia

Kuota khusus untuk jamaah lansia untuk mengurangi waktu tunggu.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ratna Puspita
Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Agama Fachrul Razi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mulai membagi-bagi kuota yang didapat menjadi beberapa pos. Selain membagi jumlah antara haji reguler dan khusus, tahun ini Kemenag juga menyiapkan kuota khusus bagi jamaah haji lansia.

"Untuk lansia, tahun ini kita buatkan keberangkatan khusus. Kita alokasikan 1persen dari kuota haji reguler, 204ribu jamaah. Ada 2040 lansia yang usia di atas 75 tahun kita berangkatkan tahun ini," ucap Menteri Agama Fachrul Razi kepada Republika.co.id, belum lama ini.

Baca Juga

Menag menyebut upaya ini dilakukan untuk mengurangi waktu tunggu bagi jamaah haji lansia. Ada tiga kategori yang menjadi catatan dari Kemenag untuk keberangkatan jamaah lansia.

Lansia dengan usia di atas 95 tahun dan masa tunggu 3 tahun, berjumlah 441 orang. Lansia berusia 85-95 tahun dengan masa tunggu 5 tahun sejumlah 1505 orang. Terakhir, kategori lansia usia 75-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun berjumlah 94 jamaah.

Menag mengatakan upaya pemberian kuota khusus bagi jamaah ini akan dilakukan secara rutin. Secara bertahap, jumlah kuotanya pun akan bertambah, tergantung situasi dan kondisi yang ada.

"Tapi kembali kuota ini bisa bertambah. Kita cicil-cicil dulu. Kan melihat usia mereka, kalau masih menunggu lagi apakah masih ada, ya mudah-mudahan masih ada," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, delapan persen dari kuota haji nasional yang ada dialokasikan untuk jamaah haji khusus. Jumlahnya mencapai 17.680 jamaah.

Selanjutnya, perihal kuota jamaah haji 2020, Kemenag masih berupaya mendorong pemerintah Arab Saudi untuk menambah jumlah jamaah haji asal Indonesia yang berangkat. Menteri Agama menyebut pihaknya menunggu jawaban dari Saudi untuk usulan tersebut.

"Kuota dari Saudi untuk Indonesia 221 ribu jamaah. Mereka bilang yang memastikan kuota OKI, bukan pemerintah. Mereka tidak berani menambah kuota. Tapi kalau Indonesia minta tambahan jamaah, disarankan mengajukan surat ke Saudi," ucap Menag.

Sesuai saran Menteri Haji Arab Saudi, pemerintah Indonesia melalui Kemenag mengajukan penambahan jamaah. Menag Fachrul Razi menyebut jika dilihat dari gerak tubuh, kesempatan penambahan jamaah sebanyak 10 ribu bisa terjadi.

Namun hingga kini, belum ada jawaban formal terkait permintaan itu. Untuk mendukung usaha penambahan jamaah haji ini, Menag pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk berbicara dengan Raja Salman maupun Putra Mahkota.

Menag menilai hubungan baik antara Presiden dan Raja Salman dapat membuka komunikasi yang lebih baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement