Ahad 09 Feb 2020 16:09 WIB

Keppres Biaya Haji 2020 Sedang Dibahas

Keppres biaya haji 2020 sedang tahap harmonisasi dengan setneg.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Keppres Biaya Haji 2020 Sedang Dibahas. FOto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Keppres Biaya Haji 2020 Sedang Dibahas. FOto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden (Keppres) untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 sedang dalam proses pembahasan. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menetapkan BPIH tahun 2020 pada 30 Januari 2020.

"Insya Allah (Keppres untuk BPIH) sekarang dalam proses pembahasan dan harmonisasi dengan pihak Sekretariat Negara (Setneg)," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu pada Kemenag, Maman Saepulloh kepada Republika, Ahad (9/2).

Baca Juga

Maman menyampaikan, setelah Keppres untuk BPIH terbit selanjutnya akan diterbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) pelunasan biaya haji. Mudah-mudahan calon jamaah haji sudah bisa memulai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada akhir Maret.

Ia juga mengimbau kepada calon jamaah haji agar bersiap-siap menjelang waktu pelunasan Bipih. Bagi calon jamaah haji yang masuk kuota tahun ini sebaiknya segera mengurus paspor. Di samping itu sebaiknya calon jamaah haji menyiapkan dan menjaga kesehatan.

"Menyiapkan dan menjaga kesehatan untuk kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan untuk istitoah sebagai syarat pelunasan (Bipih), dan (jamaah diimbau) mempersiapkan sejumlah dana untuk pelunasan," ujarnya.

Kepala Subdit Perencanaan Anggaran Operasional dan Pengelolaan Aset Haji pada Kemenag, Sunaryo menambahkan, Keppres untuk BPIH sedang dalam diproses pembahasan. Menurut aturan perundang-undangan waktu menerbitkan Keppres adalah 30 hari setelah BPIH ditetapkan DPR dan Kemenag.

"BPIH disahkan DPR pada 30 Januari 2020 nah kira-kira Keppres terbit di antara 30 hari setelah 30 Januari, tapi 30 hari kerja, nanti setelah Keppres terbit, KMA terbit dan Keputusan Dirjen terbit, waktu pelunasan (Bipih) ditentukan oleh KMA," ujarnya.

Sunaryo berharap calon jamaah haji sudah mulai menyiapkan dana untuk pelunasan Bipih yang jumlahnya rata-rata sama dengan tahun lalu. Selain itu, calon jamaah haji sebaiknya sudah mulai menyiapkan dokumen seperti paspor.

Menurutnya, yang tidak kalah penting calon jamaah haji sebaiknya melakukan latihan fisik. Sebab melaksanakan ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik. Terkait manasik untuk calon jamaah haji, Sunaryo mengatakan, Kemenag akan berupaya agar manasik bisa dilaksanakan sebelum Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement