Senin 10 Feb 2020 19:25 WIB

Besok, Korban First Travel akan Datang ke DPR

Korban First Travel akan meminta dukungan anggota DPR.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Besok, Korban First Travel akan Datang ke DPR. Foto: Gedung DPR
Besok, Korban First Travel akan Datang ke DPR. Foto: Gedung DPR

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Korban jamah First Travel terus mencari dukungan lembaga dan intansi untuk mendapatkan haknya diberangkatkan atau uang dikembalikan. Besok, Selasa (11/2), jamaah korban First Travel akan menemui Fraksi PKS di DPR untuk meminta bantuan dan dukungan perjuangannya.

 

Baca Juga

"Kami jamaah korban First Travel akan terus mencari kepastian diberangkatkan atau uang dikembalikan melalui dukungan partai politik di Fraksi PKS," kata salah satu koordinator jamaah, Ario Tedjo melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/2). 

Ario mengatakan, sesuai SK MA Nomor 589 tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin First Travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bahwa jamaah diberangkatkan atau uang dikembalikan. Untuk mendapatkan itu semua kata dia memang harus ada dukungan DPR.

 

Ario menceritakan, sudah banyak yang menyaksikan sudah banyak terekam media akan drama dari kasus First Travel ini. Jamaah merupakan rakyat yang memerlukan perlindungan hukum, hal itu diatur dalam UU Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 7 dari deklarasi universal hak asasi manusia.

"Yang menyatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun," katanya.

Hal itu kata dia, telah selaras dengan di sahkannya UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Haji dan Umrah. Di Pasal 86 ayat 3 dan 4 UU Haji dan Umrah itu, selain oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) penyelenggara perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan oleh pemerintah dan ayat 4 PPIU yang dapat dilakukan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.

"Sehingga sudah selayaknya pemerintah dapat memberangkatkan jamaah atau minimal jamaah mendapat asset First Travel, bukan malah negara yang merampasnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement