Kamis 27 Feb 2020 16:31 WIB

Moratorium Umroh, PPP Minta Penyedia Jasa Bertanggung Jawab

Pemerintah harus turut aktif memonitor para penyedia jasa untuk memenuhi kewajibannya

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah jamaah haji berdoa menghadap kiblat dari arah Maqam Ibrahim, Ahad (11/8)  dinihari sebelum shubuh sesuai melaksanakan tawaf ifadhah. Masjidil Haram mulai dipadati jamaah setelah mabit di Muzdalifah dan Mina.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Sejumlah jamaah haji berdoa menghadap kiblat dari arah Maqam Ibrahim, Ahad (11/8) dinihari sebelum shubuh sesuai melaksanakan tawaf ifadhah. Masjidil Haram mulai dipadati jamaah setelah mabit di Muzdalifah dan Mina.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengakui moratorium pelayanan umroh oleh Pemerintah Arab Saudi.secara mendadak tersebut sangat merugikan jamaah asal Indonesia. Akibatnya sebagian dari para jamaah keleleran di bandara, dan terjadi penumpukkan calon jamaah umroh di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Pihak penyedia jasa harus bertanggungjawab mengembalikan dana jamaah yang sudah disetorkan baik jasa penerbangan, penginapan maupun transportasi yang belum dinikmati jamaah," tegas Baidowi dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Kamis (27/2).

Selain itu, Baidowi juga meminta agar pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya melalui lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan. Pemerintah juga harus turut aktif memonitor para penyedia jasa untuk memenuhi kewajibannya.

Karenanya, lanjut Baidowi, pihaknya berharap pemerintah Arab Saudi segera membuka jalur umroh dengan memperketat pemeriksaan. Karena umrah ini ibadah bukan perjalanan biasa yang setiap umat Islam mengimpikan untuk menjalankannya. "Kebijakan pemerintah Arab Saudi ini jangan sampai mengganggu musim haji tahun 2020," harap Baidowi.

 

Sebelumnya, Sebelumnya, Kemenlu Arab Saudi telah mengeluarkan pernyataan penghentian umroh mulai hari ini, Kamis (27/2). Ini dilakukan otoritas Saudi untuk melindungi negaranya dari penyebaran virus corona. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membenarkan informasi penghentian sementara umroh tersebut. 

"Benar, Info dari Kemenlu KSA (Arab Saudi)," ujar Maftuh seperti diberitakan oleh Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement