Kamis 27 Feb 2020 17:55 WIB

Soal Larangan Umroh, Sekjen Liga Dunia Muslim: Sementara

Sekjen Liga Dunia Muslim meyakinkan larangan hanya sementara.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ribuan jemaah calon umrah terlantar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/2).
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Ribuan jemaah calon umrah terlantar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/2).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Rabithah Al-Alam Al-Islami atau Liga Dunia Muslim, Syekh Muhamad bin Abdul Karim Al Issa menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi menutup perjalanan ibadah hanya untuk sementara. 

Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan demi keselamatan seluruh umat Islam di dunia.  "Demi keselamatan semua, tapi itu sementara. Setelah nanti selesai Corona, nanti akan dibuka lagi insya Allah," ujar Syekh Muhammad saat berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Baca Juga

Di tempat yang sama, Ketua Umum PBNU, Prof KH Said Aqil Siraj juga menyampaikan hal senada. Menurut Kiai Said, langkah Pemerintah Arab Saudi sudah tepat agar umat Islam terhindar dari bahaya virus Corona. 

"Itu sementara, demi keselamatan jamaah. Kan yang umrah banyak, kalau salah satu bawa virus corona, very-very danger," ucap Kiai Said. 

Dia pun mengimbau kepada para penyelenggara umrah Indoesia untuk memulangkan jamaahnya yang sudah tiba di Kota Madinah. Selain itu, menurut dia, penyelenggara umrah juga harus mengembalikan uang jamaah yang sudah terlanjur dibayarkan. 

"Dikembalikan, dipulangkan. Yang baru landing di madinah kan dipulangkan, yang masih di sini dibatalkan," kata Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqofah ini. 

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan pernyataan penghentian umrah mulai Kamis (27/2) hari ini. Hal ini dilakukan otoritas Saudi untuk melindungi negaranya dari penyebaran virus Corona. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membenarkan informasi penghentian sementara umroh tersebut. "Benar, Info dari Kemenlu KSA (Saudi Arabia)," ujar Maftuh dalam pesan teksnya, Kamis (27/2).  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement