Kamis 27 Feb 2020 18:51 WIB

Sapuhi Sarankan Penjadwalan Ulang Respons Larangan Umroh

Penjadwalan ulang umroh hingga keputusan pencabutan larangan dari Saudi.

Rep: Kiki Sakinah/ Arie Lukihardianti/ Red: Nashih Nashrullah
Ribuan jemaah calon umroh terlantar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/2)
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Ribuan jemaah calon umroh terlantar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/2)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA –  Keberangkatan jamaah umroh yang sedianya dijadwalkan hari ini terpaksa dibatalkan setelah pemerintah Arab Saudi menutup akses masuknya jamaah umroh sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona.

Terhitung hari ini, Kamis (27/2), pemerintah Saudi menolak kedatangan jamaah umroh dan visa pariwisata lainnya. Akibatnya, terjadi penumpukan calon jamaah umroh di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca Juga

Menanggapi ini, Serikat Penyelenggara Haji Umroh Indonesia (Sapuhi) menyatakan prihatin dengan tragedi penyebaran wabah yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China, tersebut.

Menurut informasi yang didapatkan Sapuhi dari sejumlah agen Travel Sapuhi, agen penerbangan dan Muasasah Saudia, pemberlakuan larangan kunjungan jamaah Indonesia telah mulai efektif hari ini, Kamis (27/2). Hal itu ditandai dengan ditolaknya jamaah Indonesia saat Check-in Penerbangan di beberapa penerbangan yang menuju Jeddah dan Madinah.

Dengan efektifnya pemberlakuan larangan umroh ini, dalam pernyataannya Sapuhi mengatakan bahwa pihaknya menyarankan kepada seluruh anggota travel umroh dan Haji untuk melakukan upaya reschedule (penjadwalan ulang) terhadap vendor-vendor seperti penerbangan, visa, hotel, dan hal lainnya. Hal demikian bertujuan untuk mengamankan hak jamaah umroh Indonesia.

"Dalam melindungi hak jamaah umarah Indonesia, SAPUHI meminta kepada seluruh mitra penerbangan, hotel, bus, katering, handling dan vendor lainnya untuk membantu proses reschedule dengan tidak menghanguskan deposit serta tanpa syarat yang memberatkan agent travel dan jamaah umroh," demikian pernyataan SAPUHI, dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/2).

Dalam hal ini, SAPUHI telah meminta seluruh anggota travel umroh dan haji untuk melakukan perencanaan kembali tentang penjadwalan ulang penerbangan jamaah. Sehingga, seluruh hak jamaah bisa tetap ditunaikan ke depan.

Sementara itu, dalam melindungi hak jamaah umroh, SAPUHI juga mengatakan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Saudi di Jakarta untuk membantu proses perpanjangan masa berlaku visa jamaah umroh yang sudah terbit tanpa syarat yang memberatkan agent travel dan jamaah umroh. 

Secara terpisah, Ketua Sapuhi Jabar, Zainur Rofieq, berharap   pihak-pihak penerbangan dan perhotelan segera menjamin amannya proses jadwal ulang bagi travel- travel yang sudah memesan tiket atau booking.  Karena itu, kedutaan besar Arab Saudi dan Kementrian Agama diminta agar dapat memfasilitasinya.

"Kami berharap, berbagi pihak airlines dan perhotelan memfasilitasi dalam proses reschedule keberangkatan jamaah. Dengan penerbitan anjuran atau berita resmi kebijakan tersebut," ujar Zainur, Kamis (27/2).

Saat ditanya tentang potensi kerugian, menurut Zainur, kerugian terbagi dalam durasi waktu keberangkatan. Yakni, kalau dari waktu keberangkatan diatas tiga pekan maka 100 persen menjadi kerugian. Kemudian, kalau pembatalan satu bulan dari keberangkatan hanya 30 persen saja kerugian.

"Kalau dua bulan, kerugiannya hanya 10 persen. Nah, kalau tiga bulan sebelum keberangkatan maka aman," katanya. 

Zainur pun, mengajak sejumlah travel haji dan umroh untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman tentang berita dan kebijakan baru ini. Hal ini agar diterima jamaah dengan lapang dada dan penuh rasa aman dengan jaminan tidak hangusnya semua pembayaran mereka yang sudah terlanjur dibayarkan.

Adapun berdasarkan arahan dari DPP Sapuhi Pusat Sapuhi, kata dia, pihaknya diminta untuk  menjaga kekompakan fikroh atau pemikiran. Serta langkah bersama guna menghadapi kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut. Di mana, keputusan penangguhan jamaah umroh dari luar negeri tersebut memang harus ditaati. 

"Memang kami semua sudah dapat berita dari muasasah Arab Saudi tentang penyetopan sementara berkenaan dengan  dampak virus corona dan kita wajib mentaatinya guna kemaslahatan diri jamaah, perusahaan, asosiasi dan juga bangsa kita yang selalu terus menjaga hubungan baik," paparnya.

Menurut Zainur, pihaknya pun diminta agar tetap berjualan paket umroh musim tahun 1442 Hijriyah dan haji furada. "Mengajak semua pihak untuk terus berdoa dan taqorrub kepada Allah azzawajalla untuk kemaslahatan bersama dengan kasus virus Corona tersebut," katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement