Sabtu 29 Feb 2020 18:11 WIB

BPKN: Perlu Adanya Asuransi Perjalanan Umrah

Asuransi akan menambah biaya, namun ada kepastian bila gagal berangkat

Rep: Nugroho Habibi / Red: Hiru Muhammad
KUH KJRI Evakuasi 21 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara Jeddah
Foto: dok. Kemenag.go.id
KUH KJRI Evakuasi 21 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara Jeddah

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong agar pemerintah membuat asuransi perjalanan umrah. Sehingga, jika terjadi kegagalan keberangkatan tak ada pihak yang dirugikan.

"Kami sebetulnya, pernah menyampaikan juga tentang ide adanya asuransi umrah atau juga haji," kata Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari di Kota Bogor, Sabtu (29/2).

Arief menjelaskan, asuransi perjalanan dapat menjadi solusi kegagalan keberangkatan maupun pembatalan keberangkatan. "Artinya dengan membayar premi asuransi, kemudian kalau terjadi kegagalan kepergian maka itu bisa di cover dari asuransinya," katanya.

Arief mengakui, adanya asuransi itu akan menambah biaya umrah. Namun, dia menyatakan, semua pihak akan mendapat kepastian jika terjadi kegagalan keberangkatan. "Memang konsumen (jemaah) membayar lebih sedikit lebih mahal untuk preminya saja, tapi itu ada kepastian," kata dia.

Arief menambahkan larangan Arab Saudi kepada jemaah umrah sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan. Karena itu, dia mengatakan, larangan itu sudah sepatutnya untuk dihargai.

Namun, Arief meminta pemerintah juga tetap memperhatikan pemulihan hak jemaah sebagai konsumen. Dia mengatakan, jemaah dan agen travel umrah yang telah menjadwalkan keberangkatan dapat dibatalkan sampai batas waktu yang telah ditentukan. "Kita tunggu dulu sampai kapan itu (larangan umrah), tunggu mulai dibuka, baru dijadwal ulang gitu ya," kata dia.

Secepatnya, BPKN akan segera mendorong Kementerian Agama (Kemenag) mencari solusi terbaik. Dia meminta agar Kemenag dapat merumuskan solusi terhadap kerugian akibat pembatalan tersebut. "Nanti akan dicari solusinya seperti apa, yang tentunya juga tidak memberatkan pihak konsumen," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement