REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) terus mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan digital yaitu Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking. Direktur Mandiri Syariah, Anton Sukarna menyampaikan imbauan tersebut adalah bentuk dukungan atas pesan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Keselamatan dan kesehatan nasabah adalah prioritas kami sehingga Mandiri Syariah menyiapkan platform layanan digital bagi nasabah untuk melakukan pelunasan BPIH," katanya dalam keterangan pers, Selasa (24/3).
Pelunasan melalui Mandiri Syariah Mobile atau Net Banking dapat dengan mudah dan nyaman dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus keluar rumah. Anton menambahkan Mandiri Syariah gencar mensosialisasikan imbauan ini melalui berbagai cara di antaranya menelepon langsung ke nasabah, penayangan tata cara pelunasan di sosial media, penyebaran informasi melalui whatsapp, dan lainnya.
Sejak masa pelunasan BPIH tahap I dimulai yaitu tanggal 19 Maret lalu, nasabah yang sudah melakukan pelunasan hampir mencapai 23 ribu nasabah atau sebesar 28,18 persen dari total 80 ribu nasabah yang berhak lunas tahun ini. Anton mengakui dari 23 ribu nasabah baru sebagian kecilnya yang melakukan pelunasan melalui layanan digital.
"Angkanya kurang dari lima persen, untuk itu kami akan terus berupaya mendorong nasabah untuk mengoptimalkan layanan digital," katanya.
Bagi nasabah yang tetap ingin melakukan pelunasan di Kantor Cabang, Mandiri Syariah telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19. Di antaranya pengukuran suhu tubuh, penyediakan masker dan hand sanitizer, desinfektan di lingkungan Mandiri Syariah, pengaturan nasabah dengan nomor antrian untuk mengurangi kerumunan di dalam area banking hall, dan lainnya.
Selain untuk pelunasan BPIH, superaps Mandiri Syariah Mobile dapat digunakan untuk pembukaan rekening online, transaksi keuangan dengan berbagai ecommerce, pembayaran zakat, sedekah, wakaf, kurban hingga akikah dan berbagai fitur Islami lainnya seperti jadwal sholat, informasi arah kiblat, dan lain-lain.