Sabtu 28 Mar 2020 22:39 WIB

Persiapan Akomodasi Haji di Makkah Sudah Hampir Tuntas

Persiapan haji di Makkah tetap dilakukan di tengah pandemik Corona.

Kepala Subdirektorat Bina Jamaah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Endang Jumali, menyatakan kesiapan akomodasi jamaah di Makkah siap.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Subdirektorat Bina Jamaah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Endang Jumali, menyatakan kesiapan akomodasi jamaah di Makkah siap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Persiapan layanan akomodasi jamaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi sudah hampir selesai dengan penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi. 

“Secara keseluruhan ditargetkan selesai pada pekan kedua April,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, Sabtu (28/3).

Baca Juga

Menurut Endang, petugas penyiapan layanan jamaah haji Indonesia yang terdiri dari tiga tim sudah berangkat secara bertahap ke Arab Saudi sejak pertengahan Februari.

"Akomodasi Makkah penyiapannya sudah hampir final. Sampai saat ini sudah ada deal atau kesepakatan harga untuk 204.755 orang atau sekitar 97.75 persen dari total kebutuhan," ujar Endang.  

Untuk akomodasi di Madinah, kata dia, sudah ada kesepakatan untuk 21.015 jamaah, atau baru mencapai 34 persen dari target.

Dalam hal konsumsi, tim penyiapan sudah menyelesaikan proses verifikasi dokumen dengan kondisi yang ada di lapangan dan selanjutnya akan melakukan negosiasi harga dengan pendaftar yang lolos verifikasi.

"Sekarang tim sudah deal harga dengan 25 perusahaan konsumsi di Makkah. Untuk penyediaan layanan konsumsi jamaah di Madinah dan bandara, belum masuk tahap negosiasi harga," kata Endang.

Semua layanan akomodasi dan konsumsi ditargetkan selesai pada pekan kedua April. Sementara untuk layanan transportasi baru menyelesaikan tahapan penilaian dan verifikasi dokumen serta lapangan yang ditargetkan selesai akhir April.

Proses pengadaan akomodasi dan konsumsi, kata Endang, masih terfokus di Makkah  dan tim penyiapan belum dapat pergi ke Madinah karena adanya jam malam di Arab Saudi.

Proses pengadaan akan berhenti sampai tahapan berita acara kesepakatan belum pada kontrak dan pembayaran uang muka. Kedua hal itu baru bisa dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali.

 

    

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement