Selasa 07 Apr 2020 17:09 WIB

Mufti Agung Saudi Minta Segenap Warga Taati Jam Malam

Mufti Agung menilai jam malam yang diberlakukan Saudi untuk kebaikan warga.

Rep: Fuji E Permana/ Puti Almas/ Red: Nashih Nashrullah
Mufti Agung menilai jam malam yang diberlakukan Saudi untuk kebaikan warga.Bendera Arab Saudi.
Foto: Eurosport
Mufti Agung menilai jam malam yang diberlakukan Saudi untuk kebaikan warga.Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Syekh Abdulaziz bin Abdullah bin Muhammad Al Sheikh, memuji perintah dari penjaga dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk membatasi penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Grand Mufti Kerajaan Arab Saudi meminta semua warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi jam malam selama diberlakukan. Dia juga meminta semua warga mematuhi arahan otoritas keamanan dan kesehatan. Dilansir dari Spa.gov.sa, Selasa (7/4).   

Baca Juga

Sebelumnya, jumlah kasus infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) di negara itu pada Senin (6/4) malam telah mencapai  2.605. Sebelumnya, terdapat kesalahan dalam penghitungan harian dan revisi dilakukan. 

Situs resmi Pemerintah Arab Saudi mengenai Covid-19,  covid19.moh.gov.sa melaporkan jumlah revisi tersebut. Sementara, jumlah pasien yang dinyatakan telah pulih adalah 551 orang dan jumlah kematian sejauh ini adalah 38. 

Saudi menempatkan Ibu Kota Riyadh dan sejumlah kota besar di negara itu dalam aturan jam malam yang berlaku mulai Senin (6/4) untuk menanggulangi penyebaran virus corona jenis baru. Di bawah ketentuan yang berlaku 24 jam tersebut, semua orang tidak akan diizinkan untuk keluar atau masuk.

Termasuk di antara kota besar yang berada di bawah aturan ini selain Riyadh adalah Tabuk, Dammam, Dhahran, Hofuf, Jeddahm Taif, Qatif, dan Alkhobar. Hanya pekerja di sektor-sektor penting yang diizinkan untuk pergi, sementara, warga lainnya hanya diperbolehkan meninggalkan rumah mereka untuk keperluan medis atau membeli makanan di sekitar tempat tinggal, antara pukul 6 pagi hingga 3 sore (06.00-15.00) waktu setempat. 

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Dr Mohammed Al-Abd Al-Aly, mengatakan jenazah pasien Covid-19 tetap dimandikan dan dikafani sebagaimana tradisi Islam. Penanganan jenazah dilakukan praktisi kesehatan terlatih dan di bawah pengawasan kementerian untuk memastikan keamanan semua orang.

"Martabat mereka dijaga sejak mereka meninggal hingga penguburan. Setelah menyelesaikan semua prosedur ini (mandi dan berjemur) di bawah pengawasan kami, jasad tidak lagi membawa infeksi," terangnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement