REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Urusan Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan Sahibzada Noor-ul-Haq Qadri mengatakan keputusan tentang menahan atau membatalkan ibadah haji akan diambil pada pertengahan Ramadhan. Ia menunggu keputusan pasti dari Arab Saudi.
"Kementerian sedang berkomunikasi dengan Saudi. Mereka sedang mempertimbangkan berbagai opsi saat ini termasuk mengizinkan hanya jamaah lokal yang boleh melakukan haji. Lalu, jamaah tersebut yang dibolehkan hanya dari negara-negara Teluk. Kemudian, hanya diizinkan 10 persen peziarah dari setiap negara di negara tersebut," katanya dikutip dari Associated Press of Pakistan, Selasa (14/4).
Lalu, ia melanjutkan saat ini keputusan akhir akan diambil dalam konsultasi dengan semua pemegang saham dan sesuai keadaan virus corona saat ini. Ia menambahkan ibadah haji sudah dibatalkan sebanyak 40 kali dalam sejarah.
"Arab Saudi telah meminta Kementerian Agama untuk sementara menangguhkan persiapan haji 2020 karena ketidakpastian atas pandemi virus corona. Otoritas Saudi telah mencegah Pakistan menandatangani perjanjian akhir dengan perusahaan katering, pemilik bangunan, pengangkut dan sebagainya sampai ada informasi lebih lanjut," kata dia.