REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Lontar jumrah adalah kegiatan melontar dengan batu kerikil pada jumrah (marma) Ula, Wusta, Aqabah. Pada tanggal 10 Dzulhijah yang dilontar hanya Jumrah Aqabah saja dengan 7 kerikil. Pada tanggal 11, 12 dah 13 Dzulhijah melontar ketiga Jumrah masing-masing dengan 7 batu kerikil dan harus masuk ke dalam lubang Marwa.
Jika lontaran mengenai tugunya dan kerikil melesat melewati bibir sumur, maka lontaran dianggap tidak sah dan wajib diulang.
Berdasarkan sejarahnya, lokasi lontar jumrah adalah tempat Nabi Ibrahim akan melaksanakan perintah Allah SWT menyembelih putranya Ismail AS.
Sebelum sampai di tempat yang dituju, Nabi Ibrahim digoda iblis untuk membatalkan niatnya melaksanakan perintah Allah tersebut. Iblis menggoda Nabi Ibrahim di tiga tempat, dan di setiap tempat iblis menggoda itu Nabi Ibrahim melontarkan batu kepada iblis.
Iblis akan selalu menggoda manusia untuk tidak mentaati perintah Allah SWT. Betapa pun kecilnya kadar kebajikan yang dilakukan manusia, godaan iblis pasti senantiasa mengadang.
Melontar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa iblis selalu berusaha menghalangi orang mukmin yang akan melakukan kebaikan. "Sungguh syetan mengalir pada manusia sebagaimana jalannya darah". (HR Bukhori).
Hikmah melempar jumrah adalah untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim. Lemparan jumrah dilaksanakan di tempat Nabi Ibrahim, Siti Hajar istrinya dan Nabi Ismail melempari setan.
Mengikuti jejak mereka melemparkan bafu kerikil, seolah-olah kita juga ikut melempari iblis yang dikutuk Allah SWT. Prosesi itu juga menghinakan iblis yang dilaknat Allah sehingga putuslah harapannya yang ingin menjadikan jamaah haji tunduk dan taat kepadanya.