Jumat 01 May 2020 16:00 WIB

Kepolisian Lahore Bentuk Tim Pantau Masjid Selama Ramadhan 

Tim pantau masjid Lahore untuk memastikan pemberlakuan SOP.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Tim pantau masjid Lahore untuk memastikan pemberlakuan SOP.  Relawan memberikan disinfektan di area Masjid Badshahi yang bersejarah menjelang bulan suci Ramadhan di Lahore, Pakistan, Rabu (22/4).
Foto: AP / K.M. Chaudhry
Tim pantau masjid Lahore untuk memastikan pemberlakuan SOP. Relawan memberikan disinfektan di area Masjid Badshahi yang bersejarah menjelang bulan suci Ramadhan di Lahore, Pakistan, Rabu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE – Kepolisian Lahore membentuk 277 anggota tim untuk memantau implementasi Prosedur Operasi Standar (SOP) mengenai tindakan pencegahan COVID-19 selama sholat dan Tarawih di masjid-masjid di bulan suci Ramadhan.

Wakil Inspektur Jenderal (DIG) Operasi Polisi Lahore, Rai Babar Saeed, mengatakan pada Kamis (30/4)  tim ini terdiri dari 800 lebih petugas polisi dan pejabat. 

Baca Juga

Mereka bertugas untuk melaporkan pengawasan mereka kepada pihak berwenang terkait untuk tindakan yang diperlukan. 

Petugas polisi melakukan kunjungan ke berbagai masjid di kota untuk meninjau implementasi arahan pemerintah provinsi selama sholat serta pengaturan keamanan yang dibuat Polisi Lahore.  

DIG memeriksa Masjid Jamia Mustafa Shadman, Masjid Jamia Noor Old Anarkali, Masjid Jamia Nazeer Rahim Bukhsh Malik Park, Jamia Masjid Sherazia Rizwia, Madrasa Taleem Al-Binnat Lower Mall, Jamia Masjid Gulzar-e-Madina Road Ravi, Jamia Masjid Ibrahim Lorry Adda, dan masjid lainnya di kota ini.  

Rai Babar Saeed juga bertemu dengan Khatib dan pengelola masjid yang berbeda kemudian meminta mereka memastikan penerapan langkah-langkah pencegahan Covid-19. 

Sementara itu, 205.583 warga telah diperiksa saat polisi berjaga sejauh ini dan lebih dari 194.756 mendapatkan peringatan. Lebih dari 4.413 orang yang terlibat dalam pergerakan yang tidak perlu telah dibebaskan setelah memberikan jaminan.  

Sebanyak 183.096 kendaraan termasuk 103.549 sepeda motor, 26.882 becak, 5.333 taksi, 37.760 mobil, dan 9.572 kendaraan berat dihentikan saat piket dan pemiliknya diberi peringatan tentang pergerakan yang tidak perlu. Juga, 7.334 kendaraan disita karena pelanggaran hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement