Senin 18 May 2020 16:46 WIB

Menag: Tak Mungkin Berangkatkan Haji Mendadak

Kalau sampai 20 Mei tidak ada kepastian dari Saudi maka penyelanggaran haji batal.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menag: Tak Mungkin Berangkatkan Haji Mendadak. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Menag: Tak Mungkin Berangkatkan Haji Mendadak. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu informasi dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Sampai saat ini Kemenag belum mendapat kepastian apakah ibadah haji tahun ini jadi diselenggarakan atau ditunda.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan, belum ada informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dari pemerintah Arab Saudi. Kalau sampai 20 Mei 2020 tidak ada informasi dan kepastian dari Arab Saudi, maka penyelenggaraan haji tahun ini akan dianggap batal.

"Kalau sampai 20 Mei 2020 belum ada kabar, kita anggap batal saja karena tidak mungkin memberangkatkan haji dengan mendadak," kata Menag melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (18/5).

Alasan belum adanya kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi, karena dunia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag juga tidak tahu kapan Arab Saudi akan memberikan informasi kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Ramadhan Harisman menyampaikan, pemerintah Indonesia belum mendapat informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi. Belum ada tanda-tanda kapan Arab Saudi akan memberikan informasi dan kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Sampai saat ini pemerintah (Indonesia) belum mendapatkan (informasi) dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini jadi diselenggarakan atau ditunda," kata Ramadhan kepada Republika.co.id, Senin (18/5).

Di tempat lain, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali menyampaikan, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Informasinya mereka akan mengumumkannya secara resmi ke pemerintah Indonesia.

Ia menambahkan, tapi belum tahu kapan pemerintah Arab Saudi akan menyampaikan pengumuman resminya ke pemerintah Indonesia. "Mereka (Arab Saudi) akan mengumumkan secara resmi menyampaikan dengan lewat diplomatik ke pemerintah RI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement