REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Haji dan Umrah mendesak Presiden Joko Widodo menunda mengirimkan jamaah haji 2020. Penundaan itu dilakukan demi keselamatan jiwa jamaah dan petugas haji.
"Sudah mendekati akhir Ramadhan, pemerintah sampai saat ini belum juga memastikan kebijakan haji, apakah akan tetap memberangkatkan misi haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya atau menunda," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada Republika.co.id, Jumat (22/5).
Untuk memberikan ketenangan kepada jamaah, Kemenag tak perlu menunggu keputusan resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan musim haji 2020. Padahal haji akan digelar pada akhir Juli mendatang, sedangkan jadwal pemberangkatan (penerbangan) kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat 26 Juni.
"Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jamaah haji gelisah," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan pandemi virus Coviid- 19 yang masih mewabah di negara tersebut. Ketidakpastian tersebut berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai pemimpin penyelenggara ibadah haji.
"Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan. Adapula yang sudah dijalankan tapi tidak optimal sebagaimana dalam kondisi normal sebelum Covid-19 merebak," katanya.
Misalnya, kata dia, manasik bagi jamaah, penyiapan dokumen paspor dan visa, koordinasi panitia pusat dan daerah dan pembekalan petugas menjadi tidak maksimal. Bahkan untuk kontrak-kontrak pemenuhan berbagai kebutuhan di Arab Saudi seperti pemondokan, pengadaan katering, dan transportasi belum bisa dijalankan.
Musababnya, Pemerintah Arab Saudi sendiri meminta semua negara pengirim misi haji menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji. Maklumat tersebut sampai sekarang belum dicabut. "Padahal penyelenggaraan haji makin dekat dan sudah di depan mata," katanya.
Mustolih mengatakan, bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan, dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu cukup sehingga persiapan tidak matang karena buru-buru. Ini bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal. Dengan situasi tersebut maka sangat sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal.
Kata dia, merujuk pada jadwal penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, memasuki akhir Ramadhan biasanya berbagai persiapan kebutuhan dan keperluan yang fundamental biasanya sudah mampu diselesaikan Kemenag, setelah Idul Fitri (Lebaran) tinggal malakukan finalisasi persiapan teknis dan petugas di Arab Saudi siap menyambut kedatangan jamaah.
Berdasarkan fakta-fakta ini, Komnas Haji dan Umrah mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia 2020, karena pandemi Covid-19 yang masih menjadi gejala global dan belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir, termasuk di Indonesia maupun di negara tuan rumah, Arab Saudi.
"Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia yang mendapat kuota terbanyak 221 ribu jamaah tentu sangat berkepentingan melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus mematikan," katanya.