REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci, akan menjalani pemeriksaan barang-barang bawaan di bandara embarkasi. Selain itu, juga akan menjalani pemeriksaan di bandara di Arab Saudi (Jeddah atau Madinah setelah sampai).
Untuk keamanannya, jamaah diimbau untuk memperhatikan barang bawaannya. Yaitu,
a. Dilarang membawa majalah atau rekaman porno, tulisan-tulisan yang bersifat provokatif, narkoba, rokok lebih dari 200 batang, dan jamu yang berlebihan;
b. Dilarang menerima titipan barang dari siapa pun karena dikhawatirkan barang itu bersifat terlarang seperti narkoba, dokumen yang bersifat melawan negara, dan lain-lain yang membahayakan jamaah haji.