REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk meraih predikat haji mabrur, setiap jamaah haji harus:
a. Meneguhkan niat yang tulus ikhlas semata-mata karena Allah;
b. Menghindari perbuatan sum’ah (mencari popularitas), riya (menonjolkan diri) dan mubahah (berbangga-bangga);
c. Membekali diri dengan takwa karena sebaik-baik bekal adalah takwa kepada Allah;
d. Menggunakan biaya yang halal;
e. Membekali diri dengan hati yang selalu berserah diri kepada Allah, menerapkan sikap sabar, tawakkal, dan bersyukur dalam setiap kesempatan serta memperbanyak dzikir dan doa;
f. Melaksanakan semua rangkaian haji, mulai dari rukun, wajib, dan sunnahnya sesuai tuntunan syariat;
g. Mengendalikan hawa nafsu selama dalam perjalanan dan selama menjalankan ibadah haji dengan senantiasa berusaha tidak melakukan rafas (ucapan/perbuatan yang bersifat pornografi), fusuq (perbuatan maksiat/dosa), dan jidāl (berbantah-bantahan dan pertengkaran);
h. Menghindari semua larangan ihram dengan penuh kesungguhan;
i. Meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial sepulang dari ibadah haji, yang ditandai dengan:
1. Menunjukkan tutur kata yang baik;
2. Menebarkan kedamaian dan kesejahteraan;
3. Menunjukkan sikap senang memberi dan membantu kepentingan umat
4. Meninggalkan maksiat
Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kementerian Agama / Kemenag.go.id