REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi mengungkapkan, jumlah total calon jamaah haji yang batal berangkat pada musim haji 2020 sebanyak 35.152 orang. Batalnya keberangkatan calon jamaah haji tersebut menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama RI No 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1441 H atau 2020 M.