REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya mulai melakukan sosialisasi terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada 2020 atau 1441 H. Sosialisasi itu disampaikan langsung kepada kantor bimbingan ibadah haji (KBIH) dan perwakilan para calon jamaah haji (calhaj).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu mengatakan, sosialisasi itu disampaikan agar para KBIH dan perwakilan dapat menyampaikan keputusan yang telah diambil pemerintah terkait ibadah haji. Ia menyebut, dari 644 calhaj di Kota Tasikmalaya pada 2020 akan ditunda keberangkatannya pada tahun selanjutnya.
"Mereka (KBIH) umumnya menerima. Mereka kita perintahkan untuk melakukan sosialiasi kepada calon jamaah," kata dia, Rabu (3/6).
Ia mengatakan, KBIH harus menyampaikan tentang pembatalan itu langsung kepada para calhaj. Nantinya, para jamaah juga akan diberikan haknya, seperti paspor dan buku panduan manasik. Ia menambahkan, paspor itu sengaja dikembalikan, agar ketika para calhaj itu berkesempatan pergi ke luar negeri, paspor itu bisa digunakan.
Bila ada hal yang tidak dipahami, lanjut Wahyu, para calhaj dapat langsung datang ke Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya. "Kami mungkin juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat jika ada yang kurang," kata dia.
Ia menyebutkan, keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini bersifat final. Sebab, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini.
Kendati demikian, meskipun nantinya pemerintah Arab Saudi membuka diri, pemerintah Indonesia tak mungkin melakukan persiapan. Sebab, kloter pertama harus sudah diberangkatkan pada 26 Juni. Ia menilai, waktu untuk melakukan persiapan sangat sempit, sehingga tak memungkinkan.
"Pembatalan ini bukan hanya untuk jamaah reguler, tapi juga yang atas undangan maupun yang lainnya. Artinya sama sekali tidak ada yang berangkat," kata dia.
Wahyu menjelaskan, ada berbagai pertimbangan pemerintah melakukan pembatalan. Pertimbangan utamanya adalah masalah keselamatan dan keamanan jamaah di tengah pandemi Covid-19. Sebab, Covid-19 bukan hanya menyebar di Indonesia, melainkan seluruh dunia, termasuk Arab Saudi.
"Kita berpatokan dengan ajaran Islam, di mana memelihara jiwa itu lebih penting," kata dia.
Ia menambahkan, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah pemerintah Arab Saudi tak memberikan keputusan penyelenggaraan haji hingga 1 Juni. Padahal, pemerintah Indonesia Kita sudah memberi tenggat sejak 12 Mei, 20 Mei, hingga akhirnya pada awal Juni, keputusan terkait penyelenggaraan haji dari Arab Saudi belum juga ditentukan.
Namun, ia meminta jamaah tak perlu khawatir dengan adanya pembatalan ini. Sebab, cahlaj yang melunasi biaya ibadah tahun ini akan berangkat pada 2021. Artinya tertunda satu tahun.
Meski begitu, para calhaj tetap bisa mengambil biaya pelunasan melalui BPIH. Namun, jika tak diambil, para calhaj akan mendapat nilai manfaat dari biaya pelunasan itu pada 2021.
"Intinya, pembatalan ini demi keselamatan jamaah. Apalagi sampai hari ini masih terjadi pandemi Covid-19. Begitu pula di Arab Saudi," kata dia.
Salah satu perwakilan KBIH Persatuan Islam Kota Tasikmalaya, Agus Ferdiansyah mengatakan, umumnya para calhaj di tempatnya sudah menerima informasi pembatalan dari media massa. Namun, pihaknya tetap akan melakukan sosialiasasi langsung kepada para calhaj yang gagal berangkat tahun ini.
"Kita juga langsung memberi pengarahan, meski mereka umumnya juga sudah menerima," kata dia.
Menurut dia, sampai saat ini, belum banyak para calhaj yang bertanya langsung terkait masalah pembatalan itu. Namun, ada beberapa yang menanyakan masalah paspor mereka. Ia memastikan, paspor para calhaj pasti akan dikembalikan dalam waktu dekat.
Agus mengatakan, pihaknya tak terlalu banyak terdampak akibat adanya pembatalan ini. Hanya saja, nantinya para calhaj akan mendapatkan bimbingan ulang sebelum berangkat pada 2021.
"Karena pasti banyak jamaah lupa. Paling lebih banyak ke teknisnya," kata dia.