REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Haji mabrur menurut bahasa, berarti haji yang baik atau yang diterima oleh Allah SWT. Menurut istilah, haji mabrur adalah haji yang mendorong pelakunya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Sedangkan menurut syar’iy, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, wajib dan adabnya, serta menghindari hal-hal yang dilarang dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.
Baca Juga
Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kemenag / Kemenag.go.id
Advertisement