Selasa 09 Jun 2020 16:20 WIB

DPR Minta Kemenag Tetap Berangkatkan Haji Jika Dibuka

Visa mujammalah ini adalah para pemegang visa berupa undangan haji.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama RI tetap memberangkatkan haji jika Pemerintah Saudi membuka peluang. Kemenag diminta tetap mengambil peluang tersebut sekecil apapun kuota yang diberikan Saudi

"Kalau ada peluang untuk kita berangkat dengan tetap memakai sistem protokol Corona apakah itu mau 20 persen atau 10 persen, menurut saya peluang itu harus diambil," kata Yandri pada Republika.co.id, Selasa (9/6).

Politikus PAN Itu mengingatkan, antrean haji sangat panjang. Di samping itu, animo keberangkatan Haji juga sangat tinggi. Sehingga, bila Saudi membuka peluang keberangkatan, pemerintah Indonesia harus memanfaatkan peluang tersebut untuk memotong antrean ibadah haji.

Dalam hal ini, bila Saudi benar akan membuka peluang haji, Kemenag bisa mempersilakan kuota khusus yang jumlahnya sekitar 17 ribu dari kuota reguler sebanyak 231 ribu.

"Kalau reguler tidak bisa ditangani pemerintah, kan itu alasan Menag kemarin tidak cukup untuk menangani yang reguler, nah itu bisa kita buka untuk haji khusus, kan mereka bersifat mandiri diurus oleh travel," kata Yandri.

Di samping itu, para pemegang visa mujammalah juga dapat diberangkatkan bila Saudi membuka haji dengan pembatasan tertentu. Visa mujammalah ini adalah para pemegang visa berupa undangan haji.

"Itu saya kira kalau ada undangan dari kerajaan Saudi harus direspon oleh Indonesia. Nanti bisa mengganggu hubungan diplomatik kalau itu diabaikan," ujar dia.

Yandri menambahkan, berdasarkan dialog dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), mereka juga berharap agar pemerintah tetap mengizinkan keberangkatan jika Saudi memberikan peluang.

"Kalau ada peluang Saudi ya saya mendukung haji khusus untuk diperbolehkan. Jadi jangan Menteri Agama menutup rapat tidak boleh satu warga negara pun ke tanah suci," ujar Yandri menegaskan.

Berdasarkan pemberitaan Reuters, wacana pembukaan haji di Saudi tengah dikaji Saudi. Salah satu sumber menyebut ada wacana jumlah jamaah haji yang diterima Saudi bakal terbatas. Diberitakan bahwa dengan prosedur kesehatan yang ketat, ada kemungkinan penerimaan haji dengan kuota 20 persen dari kuota masing-masing negara.

Sedangkan sebelumnya, Kemenag telah memutuskan pembatalan ibadah haji pada tahun 2020. Menag Fachrul Razi memastikan pembatalan keberangkatan jamaah haji dengan alasan keselamatan jamaah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum selesai.

"Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Tahun 1441 H/ 2020 M," kata Menag dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/6) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement