Sabtu 13 Jun 2020 06:03 WIB

Umat Muslim Prancis Diminta Menunda Haji

Penundaan ibadah haji muslim Prancis untuk mencegah penyebaran covid-19.

Umat Muslim Prancis Diminta Menunda Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil/Republika
Umat Muslim Prancis Diminta Menunda Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Dewan Muslim Perancis (CFCM), Mohamed Moussaoui, meminta umat Islam di Prancis untuk menunda ibadah haji hingga tahun depan. Keputusan tersebut dikeluarkan melalui konferensi virtual pada Rabu (10/6).

Moussaoui menuturkan, pelaksanaan ibadah haji seharusnya dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2020. Namun karena masih dalam situasi pandemi, CFCM tidak ingin ada peningkatan penyebaran virus dengan melakukan perjalanan haji.

Baca Juga

Ditambah lagi kata dia, belum ada informasi pembukaan haji, perbatasan internasional seperti aturan waktu karantina, sehingga CFCM menyarankan untuk melakukan penundaan haji.

"Untuk menjaga kehidupan orang-orang, banyak dari mereka yang sudah tua dan karena itu lebih rentan terhadap infeksi COVID-19," kata Moussaoui dilansir dari Arab News, Sabtu (13/6).

Terlepas dari penurunan jumlah infeksi COVID-19 di wilayah tertentu di dunia, tidak ada otoritas medis yang dapat meyakinkan para jamaah tentang risiko yang mereka hadapi selama perjalanan ke tempat-tempat suci. Selain itu, sudah banyak negara Muslim yang telah mengumumkan penangguhan ibadah haji bagi warganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement