REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji Kemenkes mempercayakan pelaksanaan ibadah haji bagi ekspatriat khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi kepada otoritas haji Arab Saudi. Kepala Puskes Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka mengatakan kebijakan yang diambil Arab Saudi dengan membatasi jumlah jamah haji menjadi 10 ribu jamaah dan hanya bagi Warga Arab Saudi serta ekspatriat di sana sudah dengan perhitungan yang matang.
"Saya yakin apa-apa yang sudah direncanakan dan dilaksanakan di Saudi. Prosesinya sangat memperhatikan protokol kesehatan yang ada," kata Eka kepada Republika pada Rabu (1/7)
Kendati menurut Eka potensi penularan Covid-19 di Arab Saudi masih sama dengan negara lainnya. Seperti dilansir Al Arabiya ada sebanyak 4.387 kasus baru Covid-19 di Arab Saudi hingga Selasa (30/6). Bahkan angka itu menjadi peningkatan kasus tertinggi dalam sehari.
Sebagian besar kasus baru yang dilaporkan berasal dari kota al-Hafouf, yakni berjumlah 980. Riyadh menyusul di urutan kedua dengan 342 kasus. Sejak 17 Juni lalu, kasus baru Covid-19 yang dilaporkan Saudi selalu melebihi 3.000 kasus per hari. Sejauh ini, Saudi memiliki 190.823 kasus Covid-19. Junlah korban meninggal di negara tersebut telah mencapai 1.649 jiwa.
Namun demikian, menurut Eka Arab Saudi sebagai tuan rumah pelaksanaan ibadah haji akan melakukan manajemen dengan persyaratan yang ketat dalam pelaksanaan ibadah haji bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat.
"Manajemennya sudah dilaksanakan oleh tuan rumah dengan persyaratan-persyaratan yang ketat. Yang bisa berhaji tentunya adalah orang-orang yang benar-benar memenuhi syarat Istithaah terutama Istithaah kesehatan. Seluruh negara saya kira sudah memberikan kepercayaannya ke Saudi dalam pengelolaan haji yang jumlahnya hanya sepuluh ribu ini," katanya.
Sementara itu Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi tengah membahas tentang persiapan pelaksanaan ibadah haji bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima rincian baik tentang jumlah kuota haji bagi WNI serta petunjuk teknis pelaksanaan haji tahun ini.
"Kami belum menerima juknisnya. Kami akan rapat dengan Kementerian Haji," kata Endang.
Namun demikian, terkait biaya pendaftaran haji tahun ini diperkirakan tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Endang menjelaskan pada tahun sebelumnya biaya haji bagi WNI sekitar 3500 Riyal Arab Saudi.
Endang menjelaskan tentang protokol kesehatan nantinya jamaah haji WNI akan dilakukan pemeriksaan sebelum pelaksanaan wukuf. Selain itu setelah pelaksanaan haji akam dilakukan karantina mandiri. "Untuk pelaksanaan tawaf sudah diatur dengan garis pemisah supaya tetap social distancing," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah jamaah pada pelaksanaan haji tahun ini. Arab Saudi telah memutuskan membatasi jumlah jamaah haji menjadi hanya sepuluh ribu orang saja. Itu pun mereka yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah warga Arab Saudi dan warga ekspatriat di tanah suci.