REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bank Muamalat mendukung gerakan Haji Muda yang diinisiasu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berhaji sebagai salah satu rukun Islam merupakan ibadah yang perlu dipersiapkan dengan matang karena tidak hanya membutuhkan kemampuan finansial tetapi juga fisik, mental dan keilmuan.
Di sisi lain, rata-rata masa tunggu haji nasional sudah mencapai 21 tahun. Sedangkan biaya yang diperlukan sekitar Rp 35 juta untuk haji reguler dan Rp 114 juta untuk haji khusus. Berangkat dari hal tersebut BPKH meluncurkan Gerakan MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau disebut juga sebagai Haji Muda
Ini adalah gerakan nasional yang bertujuan untuk menumbuhkan keinginan menabung biaya berhaji sejak dini khususnya dari kalangan generasi milenial. Gerakan ini berangkat dari fakta hasil riset di lapangan dimana 75 persen pendaftar haji baru mendaftar saat usianya diatas 40 tahun.
Dengan masa tunggu yang kini mencapai rata-rata 21 tahun maka dipastikan usia calon jemaah berada di kisaran 60 tahun saat melaksanakan ritual haji. Dalam rangka mendukung gerakan tersebut PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. bersama BPKH menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Muamalat Tower pada Kamis (2/7).
Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, FGD ini diperlukan untuk menyamakan preferensi antara Bank Muamalat, BPKH serta nasabah terkait dengan gerakan Haji Muda. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari BPKH kepada perseroan selama ini, termasuk salah satunya dalam menyukseskan kampanye gerakan Haji Muda. Dia menegaskan Bank Muamalat siap untuk mendukung dan menjadi mitra strategis BPKH. "Kami yakin bahwa Bank Muamalat adalah mitra yang tepat bagi BPKH," katanya dalam konferensi pers di Muamalat Tower.
Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki program dan produk yang dapat disinergikan dengan gerakan Haji Muda seperti Tabungan Haji & Umrah serta kartu debit ihram. Tabungan Hijrah Haji menawarkan solusi lengkap untuk perjalanan ibadah haji dan terhubung langsung dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama.
Sedangkan ihram adalah kartu debit yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bertransaksi para jamaah Indonesia saat beribadah haji dan umrah di Arab Saudi. Islamic segment akan menjadi fokus bisnis Bank Muamalat saat ini dan kedepannya. Milenial yang ingin berhaji merupakan target pasar yang potensial dan sejalan dengan kampanye #AyoHijrah kami.
Oleh karena itu Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia siap berkolaborasi dengan BPKH untuk menyukseskan gerakan Haji Muda. Anggota BP BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa sudah saatnya ibadah haji menjadi prioritas.
Sedini mungkin segerakan mendaftar haji agar kelak saat berangkat masih dalam kondisi fit. Sebagian besar jemaah yang didominasi usia lanjut masuk dalam kategori Risti (Risiko Tinggi) Kesehatan dimana usia lanjut itu sudah dibayangi dengan berbagai penyakit degeneratif, padahal ritual haji adalah ibadah yang sangat memerlukan kekuatan fisik.
Sebagai informasi, jumlah calon jamaah haji reguler yang menabung di Bank Muamalat per akhir 2019 sebanyak 107.494, angka ini terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Adapun jumlah calon jemaah haji khusus per akhir 2019 sebanyak 5.835 orang.