Kamis 02 Jul 2020 21:16 WIB

Penangguhan Haji, Maskapai Pakistan Rugi Rp 6,1 triliun

Pendapatan maskapai penerbangan ini berasal dari jamaah haji dan umroh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Maskapai Pakistan Air
Maskapai Pakistan Air

REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan menangguhkan ibadah haji dan umrah untuk semua orang, kecuali mereka yang tinggal di dalam kerajaan. Maskapai Nasional Pakistan International Airlines (PIA) mengatakan keputusan ini berdampak pada pengurangan pendapatan maskapai.

Juru bicara PIA, Abdulah Hafeez Khan, menyebut sebagian besar dari total pendapatan maskapai penerbangan ini berasal dari jamaah haji dan umroh. “Sekitar 11 miliar hingga 12 miliar rupee diterima setiap tahunnya dari penerbangan jamaah Haji. Sementara untuk perjalanan umrah, kami menerima 20 miliar rupee," ujar Hafeez Khan dikutip di situs Samaa TV, Kamis (2/7).

Untuk mengkompensasi kerugian total sekitar 32 miliar rupee atau setara 6,1 triliun rupiah itu, PIA telah mengurangi tarif sebesar 4.500 rupee atau setara 864 ribu rupiah untuk penerbangan domestik satu arah.

Contohnya, untuk jalur penerbangan ke Karachi, Lahore dan Islamabad, sekarang dikenakan biaya 12.000 rupee setara 2,3 juta rupiah. Biaya ini berkurang dibandingkan dengan sebelumnya yakni 16.500 rupee atau senilai 3,1 juta rupiah.

Setelah maskapai melakukan penurunan harga, juru bicara PIA mengonfirmasi jika banyak orang mulai memesan tiket domestik.

Hafeez Khan lantas juga meyakinkan jika standar operasional atau SOP terkait Covid-19 dipraktikkan dengan sungguh-sungguh oleh pejabat maskapai. Masker wajib digunakan bagi semua penumpang, serta jaga jarak sosial dilakukan di sepanjang perjalanan. "Setelah perjalanan selesai, seluruh pesawat dibersihkan," katanya.

Setelah kecelakaan penerbangan PIA PK-8303 pada 22 Mei 2020, PIA mendapat kecaman keras. Pekan lalu, Menteri Penerbangan, Ghulam Sarwar Khan, mengklaim ada puluhan pilot yang bekerja untuk PIA diduga lisensi terbangnya diduga.

Menteri Penerbangan lantas menuntut pengawasan menyeluruh terhadap maskapai itu. Atas tuduhan ini, partai-partai oposisi berkomentar jika menteri penerbangan ingin merusak citra Pakistan dengan memberikan pernyataan terkait dugaan lisensi palsu itu.

Sebuah petisi juga telah diajukan di Pengadilan Tinggi Islamabad. Petisi ini bertujuan melawan menteri dan meminta pemerintah untuk menghentikannya dari melakukan tugas.

Ketika ditanya terkait kritik yang dikeluarkan Sarwar, juru bicara ini mengatakan hal tersebut merupakan masalah moral. "Masalah lisensi palsu tidak hanya terjadi di Pakistan. Sekitar 4.000 pilot ditemukan dengan lisensi palsu di India. Mesir dan Arab Saudi juga memiliki pilot dengan kredensial palsu," kata dia.

Hafeez Khan lantas berpendapat jika apa pun yang terjadi telah terjadi. Pemerintah sekarang harus fokus pada pengawasan. 

Sumber: https://www.samaa.tv/money/2020/07/hajj-umrah-suspensions-cost-pia-rs30b-spokesperson/amp/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement